Anies Tak Mau Buru-Buru Bahas Ganti Rugi 6 Kepala Keluarga Terdampak Tanah Amblas di Pademangan
Sebab, rumah-rumah yang terdampak tersebut terletak di pinggir bantaran kali anak Ciliwung.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan buru-buru putuskan status rumah warga yang terdampak musibah tanah amblas di salah satu kelurahan Pademangan Jakarta Utara.
Sebab, rumah-rumah yang terdampak tersebut terletak di pinggir bantaran kali anak Ciliwung.
Anies menyebut ingin terlebih dahulu mengetahui detail soal status tanah yang ditempati warga di sana.
Setelahnya, kemudian baru bisa dilakukan pembahasan soal ganti rugi.
"Maka itulah saya nggak mau terburu-buru. makanya akan lihat nanti kebutuhannya apa, kemudian status legalnya bagaimana, programnya kita apa, baru nanti sampai situ," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Baca: Wakil Ketua DPRD Dukung Penuh Rencana Anies Buatkan Saringan Raksasa di 13 Sungai Ibu Kota
Menurutnya untuk saat ini hal yang diutamakan ialah bagaimana warga yang terdampak dapat tinggal dengan baik dan mendapatkan tempat tinggal sementara.
Ke depan, Anies juga akan membahas mengenai perencanaan tanah wilayah tersebut serta mencari solusi adil bagi penduduk disana.
"Nanti kita lihat seberapa besar. Tapi kita ingin warga bisa tinggal dengan baik. Kita harus cek status legalnya, dan perencanaan tanah wilayahnya seperti apa, yang jelas, kita akan cari solusinya yang adil bagi semua," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi bencana alam, tanah longsor di bantaran anak kali Ciliwung di wilayah RT 01, RW 08 Kelurahan Ancol Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/11/2018) malam.
Imbas dari bencana tersebut dirasakan oleh enam kepala keluarga. Mereka seluruhnya telah dipindahkan dan dibuatkan tempat tinggal sementara oleh Camat setempat.
Kejadian tanah amblas itu sendiri terjadi pada lokasi yang tengah dalam perbaikan menyusul kejadian longsor beberapa pekan lalu.
Perbaikan tersebut dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Belum tuntas perbaikan dilakukan, tanah kembali alami amblas.