Anies Dikritik Namai Pulau Reklamasi Menjadi 'Kita, Maju, Bersama'
Selain penamaan menjadi Kita, Maju, Bersama, Anies juga menunjuk pengelolaan pulau reklamsi kepada JakPro.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G menjadi Pantai Kita, Maju, Bersama.
Kata-kata tersebut populer sejak Anies masih kampanye gubernur satu tahun lalu.
Penamaan baru pulau reklamasi tersebut mendapat kritikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus, menyarankan agar nama-nama pulau reklamasi diberi nama pahlwan atau yang berbau Jakarta saja.
"Saran saya, sebelum itu dibakukan, carilah nama pahlawan-pahlawan DKI, atau yang berbau Jakarta. Gitu ya. Itu akan lebih bagus," ujar Bestari kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
Baca: Akhir Tahun, Warga Bisa Lihat Sunset di Lokasi Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Ia mengatakan, selama ini penamaan untuk pulau reklamasi misalnya Pulau A, Pulau B, Pulau C, atau Pulau D hanya nama inisial.
Supaya jangan sampai orang keliru yang mana pulaunya.
"Tapi ketika dia (pulau,Red) sudah jadi boleh diganti dengan nama-nama. Kalau disarankan gubernur kan Kita Maju Bersama. Kalau bisa ya itu tadi, nama-nama pahlawan Jakarta itu loh," katanya.
Selain penamaan menjadi Kita, Maju, Bersama, Anies juga menunjuk pengelolaan pulau reklamsi kepada JakPro.
Baca: Reino Barack Membuka Hubungan Asmara, Syahrini: Naif Bila Aku Tak Mencintaimu
Menurut Bestari, seperti disyaratkan oleh PP 52/1995, kewenangan untuk pengelolaan itu adalah gubernur dengan menunjuk badan-badan ataupun institusi yang nanti dapat ditugasi dalam kerja sama.
"Saya kira, tim Gubernur sudah bekerja. Nanti kami lihat, di dalam penataan ruang itu apa yang diisyaratkan boleh dibangun. Boleh dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Bestari mengaku akan menunggu kinerja JakPro dulu.
"Kami tunggu. Ditetapkan, ditunjuk, setelah itu kan pasti melihat rencana zonasi wilayah pesisi dan pulau-pulau kecil menjadi sandaran. Kemudian ketika akan pemanfaatan, Jakpro harus melihat rencana tata ruang Pantura itu sendiri. Itu kan belum jadi. Nah tunggu nanti Bapem Perda kerja. Menetapkan, membahas kembali. Baru setelah itu JakPro punya panduan untuk melaksanakan apa di sana," katanya.
Penulis: Lilis Setyaningsih