Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PRT di Bekasi Curi Harta Majikan Rp 2,9 Miliar untuk Berfoya-foya

Rizal mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang PRT di Bekasi Curi Harta Majikan Rp 2,9 Miliar untuk Berfoya-foya
wartakota
Harta korban sudah digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang seperti mobil Honda Jazz, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, sepeda motor Honda Beat, dua ponsel dan lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencuri berkedok pembantu rumah tangga di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, Senin (26/11/2018) malam.

Tidak tanggung-tanggung, harta korban S (50) yang digasak pembantu rumah tangga berinisial MS bersama teman-temannya ini mencapai Rp 2,9 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, selain mengamankan MS, penyidik juga menangkap tiga rekannya yakni R, H dan IF.

Sementara dua pelaku lagi berinisial A dan N masih diburu polisi.

"Para pelaku kita amankan di daerah Purwokerto dan Purbalingga tanpa perlawanan," kata Rizal di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca: Perampok Sekap Suami Istri, Tak Ada Uang Motor pun Dibawa Kabur

Rizal mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Saat itu, S sedang liburan bersama keluarganya di luar daerah, sedangkan MS pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

BERITA REKOMENDASI

MS kemudian memberitahu kepada tersangka R bahwa rumah majikannya dalam keadaan kosong.

R kemudian mengajak empat pelaku lainnya H, IF, A dan N untuk menggasak harta majikan MS.

Berbekal informasi itu, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah korban. Mereka kemudian membobol pintu rumah korban memakai alat perkakas berupa obeng.

Sementara, pelaku H dan A memantau situasi di luar rumah.

"Pelaku MS juga memberitahu tentang lokasi penyimpanan harta majikannya kepada lima tersangka," ujarnya.


Di dalam rumah, kata Rizal, para pelaku menuju lemari pakaian korban di kamar tidur. Mereka kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas seberat 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Harta S kemudian dimasukan ke dalam sebuah tas dan mereka pergi untuk melarikan diri. Sementara S terkejut mendapati rumahnya telah dibobol maling bahkan harta bendanya raib. "Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami dan petugas menindaklanjutinya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas