Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Bisa Ditemukan Kembali
Polres Batu, mengumumkan hasil pengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (7/12/2018).
Empat tersangka ini merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor.
Tersangka menggunakan kunci T untuk melaksanakan aksinya.
"Tersangka ini sudah beraksi sebanyak 30 kali lebih. Dan hasil curiannya sudah dijual karena berpindah tangan antar pemilik," kata Budi.
Ia menambahkan kalau tersangka ini berasal dari Lumajang, Pasuruan, Madura, dengan nama masing-masing Slamet, Renata, Sori, Faisal.
Saat ini sepeda motor sebagai barang bukti itu dititipkan kepada korban dengan siseim pinjam pakai sampai proses persidangan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Itu Bisa Ditemukan Kembali
Baca: Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Tewas di Ruang Penyidik Mapolresta Depok
Baca: Ditinggal Temannya, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Meringkuk di Penjara