Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikatan Pemulung Indonesia Keberatan dengan Adanya Pelarangan Penggunaan Kemasan Plastik

IPI menyatakan keberatan dan menyesalkan kebijakan pelarangan penggunaan kemasan plastik yang digulirkan pemerintah.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Ikatan Pemulung Indonesia Keberatan dengan Adanya Pelarangan Penggunaan Kemasan Plastik
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyatakan keberatan dan menyesalkan kebijakan pelarangan penggunaan kemasan plastik yang digulirkan pemerintah.

IPI, dengan anggota lebih dari 5 juta pemulung di 25 Provinsi tentunya, kebijakan pelarangan tersebut akan mengancam kehidupan mereka dimasa depan.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini ada 25 juta pemulung di Indonesia.

"Kami menyatakan keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik yang berlaku di lima wilayah dari 40 wilayah yang ditargetkan. Ada lima juta pemulung anggota IPI yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan plastik bekas pakai yang dianggap sampah oleh sebagian masyarakat," ungkap Ketua IPI, Pris Polly Lengkong, Selasa (15/1/2019).

Ini diakui Pris Polly menyangkut isi perut.

"Apapun akan dilakuan mereka kalau kebijakan ini diberlakukan seluruhnya dan dampaknya kesenjangan sosial semakin tinggi di masyarakat," tutur Pris yang menyatakan perkumpulan IPI yang dipimpinnya telah berdiri sejak tahun 1991.

Menurut Pris, plastik bekas bernilai ekonomi juga sampah lainnya yang bisa didaur ulang. Ia mencontohkan, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomis yang dapat dijual dengan harga Rp 500 - Rp 900 per kilo.

BERITA REKOMENDASI

Sementara kemasan botol PET bekas malah merupakan sampah plastik yang nilainya cukup tinggi dengan kisaran harga Rp 4.500 - Rp 8.000 per kilo.

Pris juga menghimbau pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru.

Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah justru akan menimbulkan masalah lainnya terutama timbulnya kembali penyakit masyqrakat akibat terjadinya pengangguran.

"Pemerintah jangan hanya melarang tapi berikan solusi. Buatlah regulasi yang dapat membuat kami semakin berkembang dan semakin kreatif. Kami mendukung program pemerintah meningkatkan sirkulasi daur ulang plastik dengan membuat kawasan industri pemulung. Kalau misalnya di Jakarta di bikin kawasan industri pemulung pasti sampah plastik di sekitarnya habis," papar Pris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas