Pekerja Tewas Tergiling Mesin, Bos Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik Berpeluang Jadi Tersangka
"Kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu. Sampai saat ini masih kita kembangkan," kata polisi.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Perusahaan Dagang (PD) Laju Mandiri di Kampung Cisalak, RT02, RW04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terancam menjadi tersangka.
Hal ini diketahui usai pekerjanya tewas tergiling mesin pencacah limbah plastik. Kejadian itu terjadi pada Kamis (17/1/2019) pukul 10.00, korban yang diketahui bernama Sariman (36) tewas mengenaskan.
Hampir seluruh bagian tubuh hancur terurai tersisa kedua kakinya saja.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo pemilik bisa dikenakan Pasal 359 tentang kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
"Kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu. Sampai saat ini masih kita kembangkan, apakah nanti masuk ke tersangka atau nanti hal-hal lain yang perlu kita kembangkan," kata Siswo saat ditemui dilokasi kejadian, Jumat (18/1/2019).
Untuk membuktikan itu semua, lanjut Siswo tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat pengolahan limbah plastik itu termasuk menyelidiki izin operasional tempat tersebut.
Baca: Dua Begal Ini Spesialis Menyasar Anak dan Remaja yang Naik Motor, Ditangkap Polisi di Pasar Rebo
"Jadi kita nanti akan datangkan ahli dan juga bersama teman-teman instansi Ketenagakerjaan prosedurnya. Ya dugaan sementara kalau melihat kondisinya gini tidak ada izinnya, standar ketenagakerjaan juga tidak ada," ujar Siswo.
Siswo menambahkan untuk korban sendiri, baru bekerja sekitar satu bulan. Korban saat ini sudah dibawah pihak keluarga ke Blora, Jawa Tengah untuk dimakamkan. "Korban baru nikah 7 bulan, tapi istrinya di kampung dia disini tinggal ngontrak," ujarnya.
Baca: Ketinggalan KRL Terakhir Tujuan Bogor, Nanda Tewas Dikeroyok Saat Akan Bermalam di Rumah Temannya
Korban bekerja dibagian atas untuk memasukkan limbah plastik seperti ember dan lainnya.
Sementara dua teman korban lainnya bekerja dibagian bawah yang menampung hasil cacahan dan memasukkannya kedalam karung. Kedua teman korban tidak mengetahui persis saat korban masuk kedalam mesin pencacah itu.
Suara mesin pencacah yang begitu keras membuat teman korban tidak adanya mendengar teriakan atau permintaan tolong dari korban.
"Temannya tidak tahu, suara mesin itu kan kencang dan bising. Teman korban tahu saat melihat darah dan mesin agak macet. Saat dicek ke atas benar melihat korban sudah masuk ke mesin tersisa kaki saja," kata Siswo.
Siswo mengungukapkan tidak ada unsur bunuh diri, hal itu dikarenakan sulit untuk bisa langsung masuk ke mesin pencacah itu.
Ia menduga kuat korban mengantuk sehingga saat bekerja memasukkan plastik itu tangannya tersangkut hingga seluruh bagian tubuh tersedot ke mesin itu.
"Kemungkinan yang kita duga pada saat memasukkan plastik ke dalam mesin tangannya tersangkut atau dugaan kita pada saat memasukan (plastik) dia mengantuk, itu dugaan sementara tapi yang jelas ini tidak ada unsur bunuh diri," ujarnya.
Ia menambahkan akibat kejadian ini kedua teman korban dan pemilik masih trauma. "Teman korban trauma dan sempat pingsan juga saat melihat kejadian itu. Pemilik yang tahu juga ikut pingsan tak menyangka kejadian itu," katanya.