Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan Ringkus Pengedar Sabu di Kebon Jeruk
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (10/2/2019).
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Masyarakat, kata dia, memberi informasi bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram.
"Kita langsung melakukan pendalaman terhadap informasi masyarakat, bahwasannya di sekitar Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, sering terjadi transaksi narkoba," ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2/2019).
Baca: Warga Temukan Sesosok Mayat yang Mulai Membusuk di Kamar Kontrakan Pesanggrahan
Polsek Kembangan pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial DT alias BK bin KP (30).
"Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan seorang berinisial DT berikut barang bukti narkoba sebanyak 1 paket sabu seberat 0,38 gram, dan satu set alat hisap bong, timbangan digital, serta 1 unit ponsel," kata dia.
Kini, DT berada di Mako Polsek Kembangan guna dilakukan pengembangan dan pendalaman atas jaringan yang bersangkutan.
Atas perbuatannya, DT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan pihaknya tidak akan segan-segan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
"Kita tidak henti-hentinya melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa. Kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya," kata Dimitri.