Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Pelaku Perampokan di Bawah Umur, Polisi Bakal Koordinasi dengan Pihak Sekolah

"Kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan sejumlah lembaga perlindungan anak, mengingat mereka masih di bawah umur," jelas Andi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mayoritas Pelaku Perampokan di Bawah Umur, Polisi Bakal Koordinasi dengan Pihak Sekolah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib (tengah) menunjukan barang bukti sajam yang digunakan para pelaku anggota geng motor ketika beraksi, Selasa (19/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan, mayoritas dari enam anggota geng motor yang diamankan masih di bawah umur dan masih bersekolah.

"Mereka ini mayirotas masih sekolah, ada yang masih SMA bahkan masih ada yang kelas tiga SMP," ujar Andi dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).

Baca: Tiga Anggota Geng Motor Rampok Warung Pecel Lele di Pejaten Masih di Bawah Umur

Oleh sebab itu, Andi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi perihal hukumannya dengan pihak sekolah masing-masing dari para pelaku.

"Kami akan koordinasi dengan pihak sekolah dan sejumlah lembaga perlindungan anak, mengingat mereka masih di bawah umur," jelas Andi.

Sebelumnya diberitakan, enam pelaku anggota geng motor berinisial NA (17), FZ (15), IR (18), AT (22), RR (17), KM (18), berhasil diringkus unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (16/2/2019) silam.

Seluruh pelaku, diamankan dari kediamannya masing-masing yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta timur.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Kawanan Geng Motor yang Rampok Warung Pecel Lele di Pejaten

Satu di antara sejumlah aksi brutal para pelaku berhasil terekam kamera pengawas di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, ketika mereka menyasar sebuah warung pecel lele dan viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

Para pelaku pun terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

Penulis : Dwi Putra Kesuma 

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Anggota Geng Motor Masih Dibawah Umur, Polres Jakarta Selatan Akan Koordinasi dengan Pihak Sekolah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas