Cinta Segitiga di Balik Kasus Mayat Terbungkus Karung di Bekasi: Begini Sosok Pelaku dan Korban
mayat pria tanpa identitas terbungkus kantung plastik di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat
Editor: Adi Suhendi
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat pria terbungkus kantong plastik dan karung jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa, (4/3/2019) kemarin.
Pelaku adalah SJ alias Daeng.
Dia dibekuk tim gabungan dari tempat persembunyiannya, Selasa (5/3/2019).
Dari penyelidikan polisi diketahui bahwa korban adalah Eljon Manik, warga Bekasi, asal Sukomanunggal, Jawa Timur.
"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).
Pelaku, kata Argo Yuwono, berinisial SJ alias Daeng.
Pelaku mengenal korban, Eljon Manik.
"Jadi korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka pelaku adalah berinisial SJ alias Daeng," kata Argo.
Menurut Argo Yuwono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif kasus pembunuhan yang dilakukan SJ alias Daeng kepada Eljon Manik yakni hubungan cinta segitiga.
"Pelaku dan korban sama-sama memiliki hubungan dengan seorang wanita bernama Wati," kata Argo Yuwono.
Dia menjelaskan, korban Eljon Manik selama ini tinggal bersama tanpa pernikahan alias kumpul kebo dengan Wati.
"Meski Wati kumpul kebo dengan korban yakni Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka SJ alias Daeng,” kata Argo Yuwono.
Pelaku Daeng pun menghabisi korban.
Tujuannya agar pelaku bebas berhubungan dengan Wati.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Hari Sebelum Ditemukan, Warga Lihat Pelaku dan Korban Pembunuhan dalam Karung