Ditlantas Polda Metro Jaya: E-Tilang Tindakan Preventif Cegah Pelanggaran
Kombes Pol Yusuf menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta bukanlah langkah represif (penindakan).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta bukanlah langkah represif (penindakan).
Pihaknya mengklaim tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang sejak penerapan sistem ini.
"Kita bukan lakukan tindakan represif ini," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Yusuf menjelaskan kalau program ETLE yang diterapkan adalah langkah preventif atau pencegahan. Menurutnya, polisi memasang rambu-rambu soal program ETLE di sepanjang jalan menuju lokasi ETLE diterapkan.
Baca: Sejak e-Tilang Berlaku, Polisi Akui Pelanggaran Turun Drastis
"Kita fair. Sudirman kita kasih plang. Ini bukan represif, tapi preventif. Mencegah," tutur Yusuf.
Seperti diketahui, hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, ETLE hanya berlaku di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.