Nekat Curi Motor demi Narkoba, Tiga Pria Diciduk di Kebayoran Baru
Polisi menciduk tiga spesialis pencuri motor RH (24), MRD (20), dan MAR (24) di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk tiga spesialis pencuri motor RH (24), MRD (20), dan MAR (24) di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah mengatakan penangkapan ini dilakukan karena laporan dari masyarakat. Dalam tiga bulan terakhir ini kerap terjadi pencurian motor.
Para pelaku sendiri, sudah beraksi di 15 lokasi berbeda, yakni di Kebayoran Baru, Cilandak, dan Mampang.
"Pelaku melakukan pencurian motor hanya butuh waktu 2 menit. Sasaran motor yang terparkir di pinggiran jalan tanpa pengawasan," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, para pelaku berprofesi sebagai buruh dan ada yang pengangguran. Dari ketiga pelaku, hanya satu yang melakukan pencurian menggunakan letter T, dua pelaku lainnya hanya mengawasi sekitar.
Baca: Kondisi Terkini Ridho Roma Usai Kembali Divonis Terkait Narkoba
Motor hasil curiannya dijual seharga Rp1,3 juta ke penadah. Uang hasil curian tersebut ternyata digunakan untuk membeli narkoba.
"Uang hasil kejahatan dipakai untuk pesta sabu. Saat kami tes urine hasilnya positif," ungkap Benny.
Barang bukti yang diamankan di kasus itu, 6 motor matic, obeng, dan kunci letter T.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.