Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa dan Polisi Sempat Adu Dorong di PN Tangerang

Hingga siang hari tidak ada respon akhirnya massa yang berdamai mulai menunjukan aksi anarkisme dengan mendorong-dorong pagar PN Tangerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Massa dan Polisi Sempat Adu Dorong di PN Tangerang
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Massa kampung Rawa Rengas yang mendorong-dorong pagar Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (1/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Suasana di Pengadilan Negeri Tangerang diwarnai bentrokan antara polisi dengan massa hari ini, Senin (1/7/2019).

Massa yang awalnya hanya berorasi di depan PN Tangerang menuntut dipertemukan dengan pihak pengadilan terkait pembebasan lahan di Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta berujung ricuh.

Baca: Mendarat Perdana Pesawat Indonesia Air Asia Tandai Pemindahan Penerbangan Ke Bandara Kertajati

Tidak diindahkan oleh pihak PN Tangerang, massa terus memanas hingga memblokir Jalan TMP Taruna dengan mobil pikap yang melintang menyebabkan macet yang mengular.

Hingga siang hari tidak ada respon akhirnya massa yang berdamai mulai menunjukan aksi anarkisme dengan mendorong-dorong pagar PN Tangerang.

Tak kuat menahan dorongan massa, pagar pengadilan itu langsung rusak hingga hampir roboh tertopang petugas kepolisian.

"Sudah cukup-cukup, damai semuanya jangan anarkis. Kita rakyat kecil yang tau etika," teriak koordinator aksi Dulamin Zhigo, Senin (1/7/2019).

Terpantau, Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono sampai saling dorong dengan massa yang mengacak-ngacak pagar Pengadilan Negeri Tangerang.

Berita Rekomendasi

Namun, massa masih melakukan aksi dorong mendorong menuntut masuk ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Zhigo, massa tergerak berdasarkan kekesalan warga yang hingga saat ini belum ada penjelasan kepada 700 jiwa desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tentang ganti rugi pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Prinsipnya kami ingin penyelesaian masalah runway 3 dipercepat. Hanya minta hak-hak diberikan segera karena mereka tidak bisa ngapa-ngapain, hidup mereka sudah terisolir," ucap Zhigo kepada TribunJakarta.com.

Pasalnya, pihak Pengadilan Negeri Tangerang sudah melayangkan surat pengosongan lahan untuk RW 15 Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang untuk tanggal 1 hingga 9 Juli 2019.

"Mereka mengancam akan mengeksekusi, akan kami akan lawan itu. Kami siap berdarah-darah," ancam Zhigo.

Baca: Bagaimana Jika Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah? Ini Dampaknya bagi Demokrasi Tanpa Oposisi

Menurutnya, hingga detik ini warga RW 15 Desa Rawa Rengas belum menerima uang sepersen pun dari Angkasa Pura II soal pembebasan lahan.

"Ganti rugi sampai saat ini belum, makanya kalau ada pihak dari Angkasa Pura II untuk mengatakan bahwa Angkasa Pura sudah membayarkan seluruh lahan yang dibutuhkan bandara, ini kan bullshit. Karena faktanya masyarakat belum menerima," tukasnya.

Penulis : Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bentrok Lawan Polisi, Massa Mengamuk Hancurkan Pagar Pengadilan Negeri Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas