Narapidana Penjual Sabu ke Pemasok Nunung Dapat Ponsel Selundupan dari Keluarganya Sendiri
Ponsel tersebut diselundupkan oleh keluarganya lewat bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita ngikutin sesuai aturannya," kata Argo.
Argo Yuwono menuturkan sampai Rabu (24/7/2019) hasil tes rambut dan tes darah yang dilakukan pada komedian Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran belum keluar.
Seperti diketahui sebelumnya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Nunung Srimulat dan July Jan Samiran menjalani tes rambut dan tes darah di Puslabfor Polri, Selasa (23/7/2019).
"Sampai sekarang belum keluar hasilnya dari Labfor. Kita tunggu saja. Kan semuanya berproses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Hasil dari tes itu kata Argo akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam melakukan assesment terhadap Nunung. Assesment katanya, akan dilakukan tim dari BNN.
"Lalu dari hasil assesment itu nantinya, akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu direhabilitasi atau tidak," katanya.
Selain itu kata Argo, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan rehabilitasi dari pihak keluarga atau kuasa hukum Nunung.
• Mahasiswa Sosialisasi Cara Hindari Hoaks
Sebelumnta Argo menuturkan bahwa masih ada kemungkinan Nunung Srimulat yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika disamping proses hukum kasusnya.
"Untuk rehab, sangat tergantung dari hasil assesment terhadap yang bersangkutan. Juga adanya pengajuan rehabilitasi dari pihak terkait atau keluarga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Untuk assesment kata Argo pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan melakukan assesment. "Assesment dilakukan BNN. Sementara pengajuan rehab sampai saat ini belum ada," kata Argo.
Ia menuturkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, kini resmi menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sejak, Senin (22/7/2019).
Begitu juga dengan satu tersangka lainnya yakni Hadi Moheriyanto alias TB, bandar sabu ke Nunung dan suaminya.
Dengan begitu kata Argo sejak Senin atau sebagai tahanan, Nunung dan suami serta tersangka lain sudah bisa dijenguk atau dibesuk oleh keluarga dan kerabat.
"Mulai Senin hari ini ketiga tersangka ini resmi kita tahan. Sehingga sudah bisa dijenguk, namun sesuai jam besuk tahanan yang ada," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.