Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Ditetapkan Jadi Tersangka
Fahdi Fahlevi
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Namun Abah Grandong rencananya akan dipulangkan esok hari.

Baca: Fakta Baru Kasus Prada DP Bunuh Kekasihnya, Pelaku Kalap Kode Handphone Tak Sesuai Tanggal Jadian

Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hapus Satu Pasal Dalam Draft Revisi UU TNI

Pria asal Rangkasbitung, Banten itu akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ungkap Arie.

BERITA TERKAIT

Akibat perbuatannya, Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.

Menyerahkan diri

Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup, di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sandal jepit, Abah Grandong tiba di Mapolres Jakarta Pusat, sekira pukul 16.01 WIB didampingi pihak keluarga.

Abah Grandong hanya menunduk saat dibawa ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia

Baca: Prada DP Hisap Rokok Sambil Nonton TV di Samping Jenazah Kekasihnya yang Sudah Dimutilasi

Baca: Menristek Dikti Sudah Petakan Perguruan Tinggi yang Bakal Diisi Rektor Asing

Ia pun memilih diam ketika sejumlah awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya mewakili dari keluarga abah saya keluarga Abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Deden perwakilan keluarga Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).


Belajar ilmu hitam dan kerap bertingkah aneh

Deden pun mengungkapkan bila Abah Grandong kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran.

Perilaku Itu ditunjukan Abah Grandong saat berada di rumah.

Deden menyebut perilaku Abah Grandong tersebut akibat mempelajari ilmu hitam atau mistis.

"Abah di rumah pun suka aneh-aneh sering kerasukan menuntut ilmu hitam," ujar Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca: Kurangi Penggunaan Produk Perawatan Kulit Saat Kulit Bayi Mengalami Ruam

Baca: Terungkap! Merek HP yang Dipakai Jokowi untuk Nge-vlog, Berikut Harganya

Deden tidak menjelaskan lebih jauh mengenai perilaku aneh yang dilakukan Abah Grandong.

Namun, dirinya mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh. Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tutur Deden.

Minta maaf

Deden pun meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan Abah Grandong.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum Abah Grandong kepada pihak kepolisian.

"Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.


Kronologi kejadian

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.

Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.

Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

Baca: KSAL Berikan Arahan Soal Revolusi Mental Kepada Prajurit TNI AL

Baca: Baim Womg Berani Warnai Rambut Demi Konten Youtube

Baca: Demi Piala Dunia 2022, Liga Thailand dan Vietnam Kompak Ditunda

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan aksi tersebut agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.

"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.

Cara tersebut ternyata efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Diduga punya ilmu mistis

Selain duduk peristiwa, kepolisian pun menggali soal sosok Abah Grandong.

Berdasarkan pengakuan saksi Abah Grandong diduga memiliki ilmu mistis sehingga nekat melakukan aksinya.

"Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan. Itu kan hadir kesitu karena diajak kesitu untuk menjaga lahan disitu, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Baca: Berkenalan dengan Generasi Z, Mirip Milenial Tapi Ternyata Beda Banget Lho

Bambang menduga aksi tersebut dilakukan Abah Grandong secara spontanitas untuk menakuti pemilik warung.

Selama ini Grandong bekerja sebagai penjaga lahan kosong di Kemayoran.

"Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas," tutur Bambang.


Terancam 9 bulan penjara

Abah Grandong terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.

Ia dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut penentuan Pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.

Baca: Kabar Terkini Kabinet Jokowi-Maruf: Nama Sudah Masuk, Kriteria hingga Sinyal dari Sandiaga Uno

"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," tutur Bambang.

"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," tambah Bambang.

Viral di media sosial

Aksi seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial twitter.

Aksi tak lazim tersebut pun mengundang kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi pun turun tangan.

Dilansir dari sosok.ID kabar tentang aksi brutal pria paruh baya tersebut diketahui pertama kali dari sebuah postingan akun Instagram @jadetabek.info.

Dalam postingan yang diunggah, Minggu (28/7/2019) terlihat seorang pria paruh baya bertopi mengenakan kemeja cokelat memegang seekor kucing.

Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu pun langsung menyantap kucing yang ada di tangannya hidup-hidup.

Baca: 5 Fakta di Balik Sosok Bang Grandong, Pria Viral Pemakan Kucing Hidup

Baca: Viral Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Dipanggil Abang Grandong, Polisi Kejar Pelaku

Baca: Terungkap, Ini Sosok Pria Pemakan Kucing di Kemayoran

Bahkan kabarnya, orang yang merekam aksi brutal pria paruh baya ini juga sempat diancam.

Pria paruh baya dalam video itu sempat meminta sang perekam untuk berhenti merekam aksinya atau dia akan 'menghabisi'-nya.

"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” pria itu seperti sedang mengobrol dengan seseorang di video tersebut.

“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"

"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.

Baca: Resepsi Mewah di jJakarta Akan Jadi Penutup Rangkaian Pernikahan Mantan Istri Tommy Kurniawan

Baca: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun ke Sekolah Kenakan Baju Lusuh dan Tanpa Sandal, Kondisinya Memprihatinkan

Masih belum diketahui apa maksud ancaman 'menghabisi' yang dilemparkan si pria pemakam kucing kepada perekam video tersebut.

Sebelumnya Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang dalam video tersebut.

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa. (kompas.com/ sosok.id/ tribunnews.com/ fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas