Status Hukum Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Akan Ditentukan Setelah Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi bakal menentukan status hukum terhadap pria pemakan kucing hidup, Abah Grandong, setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal menentukan status hukum terhadap pria pemakan kucing hidup, Abah Grandong, setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan pihaknya sejauh ini belum dapat menentukan status Abah Grandong tanpa melakukan tes kejiwaan.
"Iya, hari ini, kita periksa psikolog, baru kita tentukan," ujar Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Baca: Innalilahi Wainailaihi Rajiun Agung Hercules Meninggal, Serangkaian Pengobatan Kanker Dijalaninya
Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Banten Jumat (2/8/2019): Jakarta Pusat dan Anyer Cerah Berawan
Baca: Mengenal Kanker Otak Glioblastoma, Penyakit yang Dilawan Agung Hercules Sebelum Meninggal
Selain pemeriksaan kejiwaan, polisi juga bakal memeriksa sejumlah saksi.
Jika ditemukan unsur pidana dalam aksi makan kucing itu, Abah Grandong bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita periksa dulu saksi-saksi semaunya, kalau memenuhi unsurnya akan ditindak lanjutin lebih lanjut," tutur Arie.
Menyerahkan diri
Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup, di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sandal jepit, Abah Grandong tiba di Mapolres Jakarta Pusat, sekira pukul 16.01 WIB didampingi pihak keluarga.
Abah Grandong hanya menunduk saat dibawa ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia
Baca: Prada DP Hisap Rokok Sambil Nonton TV di Samping Jenazah Kekasihnya yang Sudah Dimutilasi
Baca: Menristek Dikti Sudah Petakan Perguruan Tinggi yang Bakal Diisi Rektor Asing
Ia pun memilih diam ketika sejumlah awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.
"Saya mewakili dari keluarga abah saya keluarga Abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Deden perwakilan keluarga Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Belajar ilmu hitam dan kerap bertingkah aneh
Deden pun mengungkapkan bila Abah Grandong kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.