Polisi Ringkus Komplotan Pemalak Sopir Truk di Tanjung Priok
apabila sopir truk tidak memberikan uang kepada para pemalak itu, mereka akan memaksa dan akan marah.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan pemalak yang menyasar sopir truk di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
Kawanan pemalak ini diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka viral di media sosial, Minggu (13/10/2019).
Penindakan polisi dilakukan mulai pukul 19.00 WIB.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan tersebut.
Pemalak Kumpul di Pinggir Jalan
Anggota yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala, menyisir jalan raya dekat terminal peti kemas untuk mencari kawanan pemalak.
Kawanan pemalak tersebut pun didapati tengah berkumpul di pinggir jalan menunggu sopir truk melintas.
Kemudian, setelah memantau gerak gerik para pemalak, polisi langsung menggerebek mereka tanpa ampun.
"Malam ini kita menindaklanjuti berita viral di Instagram tentang pungutan liar di jalan raya yang mengarah ke Pelabuhan (Tanjung Priok)," kata Vokky.
Lima Pemalak Dirinkus
Lima orang pemalak sopir truk berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara.
Para pelaku diamankan dengan barang bukti sejumlah uang tunai yang mereka dapatkan dari pungutan liar terhadap sopir truk.
"Kita mengamankan lima orang, tiga orang meminta uang, dua orang dengan modus operandinya menjual Aqua dan korban harus membelinya," kata Vokky.
Viral di Media Sosial