Ibu Rumah Tangga Sokong Dana Kelompok Peluru Ketapel Untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Seorang tersangka yang tergabung dalam kelompok 'peluru katapel' diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)
Oleh karenanya, kini Eggi telah dipulangkan kepolisian ke kediamannya pasca diminta keterangan.
"Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam grup WA, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon. Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut," pungkasnya.