Bos Hotel di Jakarta Disekap Komplotan Debt Collector, Kapolda Metro Beri Atensi
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi, menyebut akan mencari dalang penyekapan Engkos Kosasih.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, menanggapi ihwal kasus penyekapan Direktur Utama PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih.
Gatot, sapaannya, mengatakan kasus tersebut menjadi atensi bagi pihak kepolisian.
"Ini akan menjadi atensi kami," kata Gatot, seusai mengikuti apel kepolisian terpusat giat 'Mantap Brata' di halaman komplek DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Dia melanjutkan, pihak kepolisian akan memberikan bantuan hukum kepada Engkos Kosasih.
"Kami akan terus berikan bantuan hukum. Kan sudah ditangkap pelakunya ya, nanti kami akan lihat apakah ada yang lebih dan sebagainya, kami akan proses," ujar Gatot.
Baca: Polres Jakarta Barat Buru Dalang di Balik Penyekapan Bos Hotel, 8 Orang Telah Ditangkap
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi, menyebut akan mencari dalang penyekapan Engkos Kosasih.
"Siapa intelektual leader-nya, siapa yang menyuruh melakukan, akan kami kejar semuanya," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan efek jera lebih terhadap pelaku yang melakukan tindak kriminal.
"Ini sebagai bahan pelajaran juga pada masyarakat secara meluas, artinya kami ingin hukuman ini diharapkan memberikan implikasi yang preventif juga," ujar Hengki.
Sementara, delapan pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan empat lainnya masih diburu.
Delapan pelaku tersebut di antaranya Direktur PT HSSJ, Arif Boamana dan anak buahnya, Arie, Juarman, Moksen, Husin, Fajar, Faisal, dan Farid.
Mereka juga diduga melakukan intimadasi kepada Engkos Kosasih.
Menurut Hengki, apa yang dilakukan para pelaku ini melanggar hak asasi manusia (HAM).