Ombudsman Kritisi Pernyataan DPRD DKI Fraksi PSI soal Anggaran Lem Aibon: Harusnya Ikut Benahi
William sebagai salah satu anggota DPRD seharusnya ikut membereskan kejanggalan anggaran tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
William menilai, transparansi anggaran merupakan harga mati yang harus diketahui oleh masyarakat.
“Diterima saja kritik bang Inggard. Saya juniornya, jadi saya terima nasihatnya, dan saya harus banyak belajar dari beliau,” ujar William saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
William mengatakan, berkaca pada pengalaman Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI selalu mengunggah dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di website.
Dokumen itu diunggah sejak masih dibahas di setiap komisi-komisi DPRD DKI dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui website resmi, apbd.jakarta.go.id.
“Kalau diunggah saat semua sudah selesai buat apa kami kritisi, udah telat dong. Apalagi kalau (diunggah) setelah diketok (disetujui). Jadi, ngapain kami teriak-teriak, justru teriaknya (bantahnya) sekarang saat pembahasan,” kata William.
Menurut William, posisi PSI di DPRD DKI Jakarta memang bertugas untuk mengkritisi dan memprotes kebijakan pemerintah daerah bila menemukan kejanggalan dalam penganggaran.
Wiliiam akan tetap teguh dalam mengawasi anggaran ke depan meski dikritik politikus senior.
“Intinya kami jalani sajalah mengalir ke depannya, sudah digebuk-gebukin (dikritik) dan babak belur ini saya,” katanya.
Inggard Joshua ‘menyemprot’ anggota William Aditya Sarana karena dianggap tidak berwibawa menjadi anggota legislator.
Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu meminta kepada William untuk menjaga harga diri dan tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Dalam kesempatan itu Inggard mengingatkan William yang merupakan politikus junior yang baru duduk di DPRD DKI Jakarta, agar hanya berbicara di publik melalui media jika diperlukan, dan harus melihat konteks yang akan dibahas.
“Khususnya pada saudara William, Anda ini kan baru ,saya berharap bukannya nggak boleh ngomong di koran atau di tv, itu boleh saja. Tapi harus jaga tata krama, itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan eksekutif kepada legislatif (rancangan),” ujarnya.
• Kenaikan UMP DKI Jakarta Zaman Basuki Tjahaja Purnama Hingga Anies Baswedan, Ahok Pernah Naikan 15%