Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jauh dari Istri, Alasan Pengantin Baru Cabuli Siswi SMA di Pulai Tidung

Setelah menikah, Suprapto yang merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah, berangkat ke Pulau Tidung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jauh dari Istri, Alasan Pengantin Baru Cabuli Siswi SMA di Pulai Tidung
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku Suprapto (26), dalam konferensi pers di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019) 

Suprapto lalu mengaku bahwa awalnya hanya ingin mengajak kenalan korban.

"Niatnya pengen kenalan sama dia. Tapi kan dia ada cowonya, saya singkirin dulu," kata Suprapto.

Selepas beraksi, Suprapto kabur dan ditangkap tujuh jam setelah kejadian.

Penangkapan terhadap pelaku diawali laporan korban dengan dua petunjuk, yakni modus pelaku sebagai kakak kelas dan gigitan korban pada tangan pelaku.

Polisi pun mengumpulkan kakak kelas korban untuk memastikan siapa pelakunya dengan deskripsi dari korban dan juga petunjuk lainnya, yakni luka gigitan tangan.

"Kakak kelas dikumpulin semua. Dicek, tadi tandanya adalah "gigitan tangan", dicek semua tidak ada," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan.

Kemudian, polisi pun menyisir lokasi pencabulan. Di sana, polisi mendapati adanya proyek pembangunan penampungan air.

BERITA REKOMENDASI

Polisi kemudian mengecek para kuli bangunan di proyek itu serta menemukan titik terang.

Luka gigitan tampak jelas di tangan kanan Suprapto yang tak lain adalah pelaku.

"Terakhir dicek di tangannya ada gigitan, sampai giginya lepas. Ditemukan satu tersangka atas nama Suprapto, ada bekas gigitan," kata Sandy.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Suprapto pun mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 juncto pasal 76E UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 289 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolres. (*)

Bekas Gigitan Korban Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Pulau Tidung

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas