Kata Warga Soal Pegawai Honorer Jelambar Berendam di Got Kotor Demi Kontrak Baru, Dikira Kerja Bakti
Video puluhan pegawai honorer Kelurahan Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat berendam di got demi perpanjangan kontrak viral di media sosial.
Editor: Anita K Wardhani
Sang Lurah Dibela
Politikus Gerindra Syarifudin membela Agung Triatmojo yang terancam dipecat sebagai Lurah Jelambar atas dugaan memaksa pegawai honorer berendam di got.
Sekitar puluhan pegawai honorer di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, viral karena mereka berendam di dalam got yang airnya hitam dan saling memijat pundak teman di depannya.
Video pegawai honorer yang berendam di got tersebut viral sejak Sabtu (14/12/2019). Saat mereka berendam tampak sejumlah orang memakai seragam PNS sedang memberikan instruksi.
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun instagram @kabarjakarta1.
Diduga puluhan orang yang menyeburkan diri dan berendam di got tersebut sedang mengikuti proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Sejumlah orang di atas got berpakaian dinas PNS mengawasi mereka.
Para pegawai honorer tampak tertawa-tawa saat berkubang dan berendam di got dengan permukaan air di atas satu meter dan berwarna hitam.
TribunJakarta.com (Grup Tribunnews.com) sejak Minggu (15/12/2019) pagi berusaha meminta konfirmasi Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo, maupun Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, namun belum direspon.
Ponsel keduanya sedang dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, Lurah Jelambar beserta panitia kegiatan tersebut telah diperiksa oleh Tim Inspektorat gabungan dari Pemprov dan Pemkot Jakarta Barat.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Dan Hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Dianggap Kurang Pantas
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, angkat bicara terkait video viral puluhan pegawai honorer yang berendam di got di Jelambar.