Tujuan Gugat Anies Baswedan soal Banjir, Azas Tigor Nainggolan: Berikan Efek Jera Gubernur Jakarta
Azas Tigor Nainggolan sebut tujuan melayangkan gugatan kepada Pemprov DKI termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah untuk berikan efek jera
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
Menurutnya, saat hendak terjadi banjir, sistem peringatan dini dan emergancy respon dari Pemprov DKI tidak berjalan.
Di mana masyarakat tidak diberi tahu kalau akan terjadi banjir di wilayah DKI Jakarta.
"Kita lihat tidak ada informasi yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir," ujarnya.
"Tadi dikatakan air datang dari hulu, dan air tersebut butuh 8 jam sampai Jakarta," imbuhnya.
"Kan ada waktu untuk persiapan, harusnya ada early warning system di situ," tegasnya.
Azas juga melihat bahwa dari mulai banjir menerjang ibu kota hingga kini, tidak terlihat aksi Pemprov DKI dalam membantu warganya.
"Kedua yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini , itu ya masyarakat," ungkap Azas.
"Pemprovnya tidak kelihatan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)