Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polres Tangerang Gara-gara Hal Ini
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki perwakilan kerajaan King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki perwakilan kerajaan King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Pranoto.
"Sementara ini untuk di Kota Tangerang memang ada untuk saudara Pranoto sedang dimintai keterangan," ujar Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan Pranoto, dia mengaku diperintah oleh pimpinan cabang Banten, Syrus Manggu Nata.
Namun, Pranoto mengaku kalau dia hanya tergiur iming-iming halu King of the King semata yang dapat memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar per kepala.
Walau, hingga saat ini kerajaan yang tidak jelas keberadaannya tersebut belum menimbulkan kerugian ekonomi dan keluhan dari masyarakat Kota Tangerang.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of the King ini pada saudara Pranoto. Malah yang bersangkutan sudah keluar uang Rp 300 ribu untuk pasang baliho itu," jelas Sugeng.
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," ucap Sugeng.
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
Sejauh ini, Sugeng meyakinkan belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.
Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," kata Sugeng.
Polisi tegaskan belum ada yang dirugikan
Kota Tangerang, Banten sedang dihebohkan dengan kemunculan Kerajaan King of the King.
King of the King pertama kali ditemukan pada Senin (27/1/2020) di Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena keresahan warganya.
Dalam spanduk itu, ditemukan juga beberapa gambar para petinggi berikut nomor yang bisa dihubungi.
Bahkan dalam klaim mereka, diduga kerajaan King of the King itu dapat melunasi hutang negara yang bernilai belasan triliun.
Sempat viral, kepolisian Polres Metro Tangerang Kota pun langsung menurunkan spanduk yang meresahkan warga tersebut pada Senin (27/1/2020).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya tengah mendalami diduga kerajaan halu yang berada di Kota Tangerang.
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
Sekaligus dapat memberikan masing-masing warga se-Indonesia sebesar Rp 3 miliar walau kata Sugeng, belum ada terindikasi tindakan pidana.
"Memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara. Dan saat ini kita sedang dalami prosesnya, apakah memang ada unsur pidana atau tidak," papar Sugeng.
Sejauh ini, Sugeng meyakinkan belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan King of the King.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.
Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," imbau Sugeng.
Belakangan ini Kota Tangerang dihebohkan dan diresahkan dengan kemunculan spanduk besar yang menampilkan tulisan beserta gambar mirip Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
Spanduk besar berukuran sekira 10x10 meter berwarna biru itu terpampang jelas di pinggir jalan di kawawasan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam spanduk itu tergambar jelas gambar Presiden pertama Indonesia, Soekarno bersama sosok yang menyerupai penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul.
Terdapat juga beberapa foto warga yang belum diketahui identitasnya yang dianggap warga sekitar sebagai pemimpin kelompok tersebut berikut nomor teleponnya.
"KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO," tulisan paling atas di spanduk tersebut, Senin (27/1/2020).
Dalam badan spanduk itu juga jelas tertulis kalau organisasi tersebut dapat melunasi utang negara sampai pertengahan tahun 2020.
"Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA," tulisan di spanduk itu.
Lebih mencengangkannya lagi, imbauan paling bawah spanduk yang meresahkan warga itu bertuliskan tidak ada yang boleh melepaskan spanduk.
Kecuali raja yang berkuasa di dunia, dan atas perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo.
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tertulis di spanduk itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Periksa Perwakilan Kerajaan Halu King of the King, Mengaku Baru Keluar Uang Rp300 Ribu