Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Gadis Remaja Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Gadis Remaja Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City
News Law
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.

Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).

Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.

Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020 lalu.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini. Di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.

1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15) korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.

Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul. Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.

Anak yang melakukan tidak kekerasan tersebut adalah, ZMR (16), NA(15), AS (17) dan MTG (16).

"AS dia memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca: Axel Jadi Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal dan Merasa Bersalah, Ayu Azhari Membesarkan Hatinya

Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat. Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).

Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagiang punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.

Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi. Pasalnya, mereka juga jadi korban eskploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas