4 Pria Penyuka Sesama Jenis Diringkus Polisi Atas Kasus Pencurian, Pelaku Cari Korban di Medsos
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pria penyuka sesama jenis karena melakukan pemerasan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pria penyuka sesama jenis karena melakukan pemerasan.
Empat orang yang diamankan polisi masing-masing berinisial RY, JP, HK, dan A.
Para pelaku memeras seorang korbannya berinisial SK.
Sebelum meninggal dunia korban berhubungan badan dengan salah seorang gay.
Baca: Ahmad Riza Patria Bakal Ikuti Wejangan Sandiaga Uno Jika Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Saat korban berhubungan badan, tiga gay lainnya masuk ke dalam hotel kelas melati yang mereka sewa, lalu mengintimidasi SK.
Keempat gay ini rupanya mencari korbanya melalui sebuah aplikasi chating Gay Grindr.
Korban yang dicari mereka yang berniat untuk berkencan dari empat pria penyuka sesama jenis tadi.
Kasus ini berawal ditemukannya seorang pria yang tewas di sebuah hotel di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Baca: Bisa Masak Telur hingga Matang, Lantai Rumah Warga di Sawah Besar Bersuhu 48 Derajat Celcius
Korban berinisial SK ini tidak ditemukan tanda kekerasan.
Namun, dari penyidikan diketahui jika korban sempat didatangi beberapa pria usai masuk kamar.
Setelah ditindaklanjuti, rupanya korban tewas karena serangan jantung ketika para pelaku melakukan pemerasan dan mengancam korban.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, RY merupakan eksekutor dalam kasus ini, di mana RY lah yang mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Pusat tersebut.
"RY lalu ketemu dengan korbannya di kamar hotel, lalu mereka langsung berhubungan badan," kata Heru, Jumat (31/1/2020).
Baca: Yuki Kato Merasa Tua di Usia 24 Tahun, Begini Jawabannya Saat Ditanya Kapan Nikah
Setelah itu, tak berselang lama, tiga rekan RY mendatangi kamar tersebut.