Jual Bayi Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Dalangi Penculikan Bayi 10 Bulan
Berdalih marah kepada korban, seorang gadis berusia 18 tahun mendalangi penculikan terhadap anak seorang kenalannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DUREN SAWIT - Berdalih marah kepada korban, seorang gadis mendalangi penculikan terhadap anak seorang kenalannya.
Remaja perempuan berusia 18 tahun itu akhirnya berhasil diciduk bersama dua orang yang jadi komplotannya.
Pelaku penculikan bayi disertai perdagangan anak, TAF (27), dan RF (18), AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.
Mereka terbukti menculik lalu menjual Al (10 bulan) yang merupakan anak seorang warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30) pada Rabu (29/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.
"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu Cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.
Pemicunya karena beberapa waktu lalu BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama namun tak kunjung dikembalikan.
"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.
Namun RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi handphone yang dikembalikan dengan yang dipinjam BFA tak setara.
Fadholi menuturkan RF merasa handphone yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.
"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.
Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.