Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga yang Hina Wali Kota Surabaya di Facebook Ditangkap Polisi Malam Hari

Pemilik akun Zikria Dzatil itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibu Rumah Tangga yang Hina Wali Kota Surabaya di Facebook Ditangkap Polisi Malam Hari
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini 

Namun, dia belum tahu masalah apa yang menimpa seorang ibu rumah tangga penghuni rumah itu.

"Sebelumnya sudah ada beberapa polisi di sekitar rumah itu, tahunya setelah pemilik rumah itu membukakan pintu, kemudian semuanya dibawa ke luar," kata Priyono kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan tersebut kesehariannya seperti ibu rumah tangga seperti pada umumnya.

Dia juga mengaku kaget, bahwa dia menjadi terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap tokoh besar di Surabaya melalui media sosial.

"Gak ada (nyangka) sama sekali, apalagi sampai kayak gini ke tokoh tertentu ya. Saya juga kemarin kaget, kok sampe ya. Saya ngikutin seperti Facebook itu enggak. Malah kagetnya itu setelah kasus ini tahu, saya buka itu (akun) atas nama si ibu itu kan, baru saya lihat ternyata faktanya seperti itu. Ya kita udah gak bisa ngapa-ngapain lagi," ungkapnya.

Polisi Periksa 9 Saksi

Polisi rupanya telah mendatangkan saksi ahli sebelum melakukan penangkapan kepada pemilik akun yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, di antara sembilan saksi, tiga saksi ahli didatangkan untuk memastikan unsur pidana dari pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.

"Tiga saksi ahli di antaranya ahli ITE, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Dari sana kami mendapat kepastian unsur pidananya terpenuhi," terang Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. (Foto: istimewa via Surya.co.id)

Meski demikian, Sudamiran belum membeberkan identitas terduga pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Risma tersebut.

Namun, perwira dua melati di pundak itu menyebut, penangkapan dilakukan di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat kami lakukan penangkapan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Warga Bogor yang Diduga Menghina Walikota Tri Rismaharini, Ini Kata Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas