Suhardi Alius: Informasi Tentang Pemulangan itu Sampai Sekarang Belum Ada
BNPT memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah Republik Indonesia memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI)
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah Republik Indonesia memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam jumpa persnya di kantor BNPT Jakarta, Jumat lalu.
“Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp. Dimana diantaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itupun juga belum diverifikasi,” ungkap Suhardi Alius.
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI Eks ISIS dari Suriah. Akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Suhardi Alius menambahkan atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof . Dr. Mahfud MD bahwa ada informasi tersebut. Dan informasi itu juga bukan milik BNPT saja.
Ada tiga lembaga, yakni pertama, BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme, kedua, Badan Intelijen egara (BIN) dan ketiga, dari Kepolisan dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror.
“Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya,” jelas mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI ini.
Dalam rapat di Menko Polhukam tersebut Kepala BNPT mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya.
Kemudian dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global. Demikian juga dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya juga memberikan tanggapan.
“Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan WNI tersebut). Ini yang perlu saya luruskan dulu,” kata alumni Akpol tahun 1985 ini.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI ini menjelaskan, dari informasi yang didapat, mayoritas Eks ISIS yang mengaku WNI itu terdiri atas perempuan dan anak-anak. Namun pemikiran mereka tetap perlu juga diwaspadai.
“Mereka sudah punya pengalaman (pemahaman ideologi kekerasan) semacam itu. Nah, ini perlu jadi pemikiran kita semua sebelum mengambil keputusan,” kata Suhardi.
Namun demikian menurut mantan Kabareskrim Polri ini, mereka ini tentunya akan diklarifikasi terlebih dahulu karena data yang ada masih berupa nama aliasnya saja dan bahkan hanya foto. Mereka saat ini berada di tiga kamp yang ada di Suriah yakni Al-Roj, Al-Hol dan Ainisa.
“Jadi informasi itu masih mentah dan butuh diverifikasi. Kita tidak dari pengakuan mereka-mereka saja. Karena beberapa diantaranya bilang katanya asal orang Indonesia. Tapi mana buktinya? Mereka enggak bisa juga jawab. Ini tentu perlu verifikasi,” tutur Suhardi Alius.
Dalam verifikasi itu menurut Kepala BNPT, nantinya Kemendagri akan mengecek data kependudukan mereka, sedangkan, Densus 88 juga akan ikut memetakan rekam jejak mereka terkait aktivitas terorisme.
“Jadi ada empat instansi minimal untuk verifikasi sehingga kita mendapatkan data yang valid,” kata Jenderal berpangkat bintang tiga kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini
Setelah proses identifikasi itu selesai, maka selanjutnya menurut Kepala BNPT pemerintah akan membahas itu semuanya. Dan tentunya ada banyak pertimbangan yang akan dikaji sebelum mengambil keputusan. Salah satu hal yang dipertimbangkan yakni aspek hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Karena di dalam Undang-undang dikatakan kalau seorang warna negara sudah berperang di negara lain itu akan kehilangan kewarganegaraan. Tetapi, bagaimana dengan anak dan istrinya? Itu kan yang perlu dibahas. Nanti dirumuskan, setelah itu Pak Menko Polhukam yang mengambil keputusan. Baru kita laporkan kepada Wapres dan Pak Presiden gitu. Jadi jangan bingung, kasian masyarakat,” paparnya.
Suhardi Alius mengatakan dengan adanya berbagai masukan dan tanggapan dari berbagai K/L tersebut tentunya tidak mudah bagi pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut.
Karena di dalam negeri saja pihaknya telah berupaya maksimal menjaga agar situasi tetap kondusif dimana paham-paham radikal terorisme itu tidak berkembang di masyarakat. Apalagi sekarang ditambah dengan tantangan terkait masalah WNI yang ada di Suriah tersebut
Kepala BNPT mencontohkan kembali seperti di tahun 2017 lalu dimana BNPT mengembalikan sebanyak 18 orang WNI dari Suriah. Dimana sebelumnya mereka sudah selama 18 bulan di daerah Raqqah, Suriah. Dari situ yang laki-laki langsung menjalani proses hukum dan sekarang masih menjalani pidananya.
Sementara yang wanita dan anak-anak mengikuti program deradikalisasi. Salah satunya seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
“Anak itu sekarang masih menjadi binaan BNPT. Itu saja butuh waktu tiga tahun dari 2017-2020 ini masih baru bisa beradaptasi. Bayangkan tingkat kesulitannya untuk mereduksi dan menghilangkan traumatis itu. Itu perlu menjadi pemikiran kita semuanya. Sementara yang lainnya sekarang sudah menjadi mitra BNPT untuk bersama-sama menyuarakan pengalaman (buruk) yang dialaminya selama di Suriah,” kata mantan Kepala Divisi Humas Polri tersebut
Sebelumnya di tahun yang sama pihaknya bersama Kemensos yang saat itu menterinya masih dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa juga sudah menampung sebanyak 75 orang yang di deportasi dari perbatasan Turki sebelum mereka masuk ke Suriah.
Diantaranya ada yang sekeluarga tiga generasi juga ikut serta ke Suriah. Kemudian ke-75 orang tersebut dimasukkan ke Panti Sosial milik Kemensos di Bambu Apus untuk mengikuti program deradikalisasi selama satu bulan.
“Yang menjadi pertanyaan, orang menjadi radikal itu bukan dalam hitungan bulan. Tapi dia bisa tahunan terinspirasi, terpengaruh dan sebagainya. Siapa yang bisa menjamin juga dalam sebulan mereka ini bisa kembali menjadi lebih baik,” papar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Kepala BNPT melanjutkan, dalam menjalankan program deradikalsasi, tentunya BNPT tidak bisa bekerja sendirian. Untuk itulah BNPT tentunya juga melibatkan semua stakeholder lainnya dalam menjalankan program deradikalisasi yang ditujukan kepada para narapidana maupun mantan narapidana terorisme, kombatan termasuk juga keluarga maupun jaringannya.
“Kami BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dan keterlibatan Muhammadiyah, NU (Nahdatul Ulama), ormas-ormas, termasuk psikolog. Tidak bisa kami kalau tanpa bantuan Kementerian terkait dan juga masyarakat pada umumnya,” ucap alumni Akpol tahun 1985 ini.
Pun dengan para teroris yang tengah menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurut Suhardi mereka juga mendapatkan program deradikalisasi.
Namun demikian program tersebut dilakukan secara sukarela, karena tidak semua teroris itu mau untuk mengikuti program deradikalsasi tersebut. Kalau pun ada yang ikut penanganannya juga berbeda-beda.
“Beda-beda. Kita cluster kan, apakah masuk kelompok hardcore atau inti, militan, suporter atau simpatisan. Treathmennya beda-beda, ulama yang kita kirim untuk menanganinya pun juga beda-beda. Jadi bukan BNPT sendirian yang menangani deradikalisasi itu. Persepsi ini yang harus diluruskan. Kami ini bergantung semua kepada yang lain, kami ini koordinatornya dalam masalah terorisme ini. Ada tim assement yang menangani masing-masing orang tersebut,” urai Suhardi Alius
Suhardi Alius memberikan contoh, setiap narapaidana kasus terorisme yang mengajukan pembebasan bersyarat. Dimana tim assementnya terdiri dari berbagai pihak, mulai dari BNPT, Kejaksaan Agung, Densus 88/AT Polri, Lapas dan juga psikolog.
“Nanti masukan dari masing-masing tim assesment tersebut yang akan menentukan layak tidaknya narapidana tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat. Jadi bukan BNPT saja yang menentukan,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ini
Selain itu menurutnya, selama ini BNPT juga menggandeng sekitar 150 orang para mantan teroris yang sudah sadar untuk menjadi narasumber.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan kelompok-kelompok teroris lain yang belum sadar.atau kelompok yang potensial terpapar paham radikal terorisme.
“Karena untuk menyadarkan kelompok yang potensial terpapar itu tentu dengan mereka yang sudah tahu, bepengalaman dan ilmunya lebih tinggi. Sebab kalau sama kita (BNPT) mereka sudah apriori dan resisten dulu. Langkah-langkah ini yang kami kerjakan untuk menetralisir orang yang terpapra tersebut. Fisik sih bagus, tapi (isi) kepalanya itu, ideologinya,” ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut Suhardi Alius didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M. Hum, dan Deputi Bidang Kerjasama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto, S.IP, SH, MA.