Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan Polisi, Dewi Tanjung Klarifikasi Dugaan Tindakan Anarkis Pendukung Anies Baswedan

Dewi Tanjung menyatakan, pihaknya baru mempersiapkan bukti awal terkait tindakan anarkistis yang dilakukan pendukung Anies.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penuhi Panggilan Polisi, Dewi Tanjung Klarifikasi Dugaan Tindakan Anarkis Pendukung Anies Baswedan
Igman Ibrahim
Dewi Tanjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020) siang.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Dewi Tanjung datang menggunakan pakaian berwarna hitam bermotif bunga dan celana jeans berwarna biru tua sekira pukul 14.15 WIB.

Kepada awak media, Dewi mengaku tengah memenuhi panggilan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) 1 Polda Metro Jaya terkait pelaporannya soal dugaan tindakan anarkistis pendukung Anies Baswedan saat unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta pada Jumat (8/11/2019) lalu.

"Saya dapat panggilan untuk klarifikasi Berita Acara Pidana (BAP) laporan saya terhadap pendukung Anies Baswedan pada waktu demo saya tanggal 14 kemarin yang ricuh," kata Dewi.

Baca: Draf RUU Ibu Kota Negara Rampung, Diserahkan ke DPR Usai Reses

Sejauh ini, Dewi Tanjung menyatakan, pihaknya baru mempersiapkan bukti awal terkait tindakan anarkistis yang dilakukan pendukung Anies.

"Kita baru bawa bukti bukti, rekaman, foto foto waktu kejadian tempo hari dan mungkin ada beberapa saksi kita bawa kesini. Karena banyak kan saksinya. Salah satunya saksi saja yang saya bawa satu orang kesini," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Berita Rekomendasi

Adapun massa pendukung Anies yang dilaporkan adalah ormas Bang Japar. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca: Ibu Kota Banjir 4 Kali dalam 2 Bulan Terakhir, Kerugian Warga Diperkirakan Capai Rp 1 Triliun

Dewi melaporkan koordinator ormas Bang Japar karena para pengikutnya dianggap melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Saat itu, kelompok pengkritik dan pendukung Anies berkumpul di sekitar Balai Kota. Kedua kubu tersebut berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Anies menangani bencana banjir di Jakarta. Namun, aksi unjuk rasa berlangsung ricuh.

"Mereka melempar kami, massa pemdemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Dewi merasa jadi korban pelemparan botol. Ia juga mengaku dicaci maki. "Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar. Saya kaget, saya bilang ada apa? Ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci-maki diteriaki 'orang gila orang gila, kecebong, orang gila'," ujar Dewi.

Baca: Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman Cabuli Siswi Kelas 2 SMA, Imingi Nilai Bagus dan Uang Jajan

Dewi mengatakan, saat membuat laporan, ia membawa sejumlah barang bukti seperti foto, video, dan pemberitaan di media.

"Yang kita ambil (barang bukti) di media sosial banyak. Dari wartawan juga ada, kita mau foto-foto sama video udah tidak bisa. Suasana udah rusuh, polisi minta kita segera untuk lari, jalan," kata Dewi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas