Imbas Pembatasan Transportasi Publik, Antrean Transjakarta dan MRT Membludak, Ini Foto-fotonya
Masyarakat harus rela mengantre untuk bisa mengakses moda transportasi massal Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT), Senin (16/3/2020).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Lebih jauh Transjakarta melipatgandakan sanitasi halte dan bus dengan melakukan pencucian bus dan interiornya lebih sering.
Lalu, melakukan pembersihan seluruh interior halte dengan interval yang lebih sering.
Juga pemasangan seluruh hand sanitizer di bus dan memastikan ketersediaan isi ulangnya di halte dan bus.
"Untuk sementara ini, Transjakarta juga mengubah pola pengurusan kartu gratis. Pengurusan secara
langsung ke kantor kami istirahatkan terlebih dahulu," ujarnya.
Pelanggan disarankan untuk melakukan pengurusan melalui sistem online layanan pelanggan 1500-102 atau e-mail naiktije@transjakarta.co.id
Berikut adalah nomor bus, tujuan dan rute yang beroperasi mulai tanggal 16 hingga 30 maret 2020 :
1. BLOK M - KOTA
2. PULO GADUNG 1 - HARMONI
3. KALIDERES - PASAR BARU
4. PULO GADUNG 2 - TOSARI
5. KAMPUNG MELAYU - ANCOL
6. RAGUNAN - HALIMUN
7. KAMPUNG RAMBUTAN - KAMPUNG MELAYU
8. LEBAK BULUS – HARMONI
9. PINANG RANTI - PLUIT
10. PGC 2 - TANJUNG PRIOK
11. KAMPUNG MELAYU - PULO GEBANG
12. PENJARINGAN - SUNTER BOULEVARD BARAT
13. 13A PURI BETA - BLOK M
Commuter Line Beroperasi Normal
Informasi dihimpun Tribunnews.com, hal berbeda dilalukan PT Kereta APi Indonesia (KAI).
Kereta Listrik atau Commuter Line juga masih beroperasi seperti biasanya.
"Besok Commuter Line daerah operasional Jakarta berjalan seperti biasa, dan tidak ada pembatasan pemberangkatan kereta Commuter Line," Kata Eva Chairunisa, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, kepada Tribunnews, Minggu (15/3/2020).
Tak hanya itu, Operasional Kereta Api (KA) jarak jauh juga masih normal di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Meski berjalanan normal, tetapi kami melakukan peningkatan dalam hal pemeriksaan di stasiun-stasiun Kereta Api," kata Eva.
Ia mengatakan peningkatakan pemeriksaan ini khususnya untuk calon penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius.
"Calon penumpang yang memiliki suhu lebih dari 38 derajat akan mendapatkan penanganan khusus di stasiun dengan dibawa ke pos kesehatan, dan dilarang melanjutkan perjalanan KA," ujar Eva.