Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Senin, Pelanggar PSBB di Jakarta Bakal Dikasih Blanko Teguran dan Diminta Buat Pernyataan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan blanko teguran kepada warga pelanggar PSBB.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mulai Hari Senin, Pelanggar PSBB di Jakarta Bakal Dikasih Blanko Teguran dan Diminta Buat Pernyataan
HERUDIN/HERUDIN
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan blanko teguran kepada warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (13/4/2020).

Sambodo mengatakan, nantinya pelanggar PSBB akan diminta turun dari kendaraannya dan langsung diminta mengisi blanko.

"Hari senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB ini. Nanti kemudian akan kita minta turun dari kendaraannya untuk kita minta mengisi blanko," kata Sambodo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2020).

Tak hanya itu, Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan meminta pengendara yang melanggar untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca: Jika PSBB di Tangsel Disetujui, ODP Tak Bisa Keluyuran, Akan Diberi Gelang Khusus

Baca: PSBB di Kota Bogor Bakal Diberlakukan Minggu Depan, Apa Saja yang Dibatasi?

Baca: Lelang Gitar yang Biasa Dipakai Vokalis Megadeth Dave Mustaine untuk Melawan Virus Corona

Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (HERUDIN/HERUDIN)

"Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah itu kita dokumentasikan, kita catat, kita foto identitasnya, kita data. Sehingga nanti ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini masyarakat dinilainya telah banyak mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Evaluasi hari kedua PSBB ini semakin sedikit masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Terutama aturan masker mereka sudah memahami tapi nanti kita akan sosialisasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas