Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar di Medsos Diduga Surat Tilang Bagi Pelanggar PSBB, Berikut Penjelasan Polisi

Kombes Sambodo Yogo Purnomo memastikan bahwa foto yang disebut surat tilang itu sesungguhnya hanyalah surat teguran.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beredar di Medsos Diduga Surat Tilang Bagi Pelanggar PSBB, Berikut Penjelasan Polisi
Tribunnews/Jeprima
Petugas Polri menegur pengendara mobil pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di gerbang tol Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pada hari pertama penerapan PSBB di wilayah Bekasi, petugas hanya memberikan teguran serta sosialisasi kepada warga terhadap bahaya virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA -  Beredar surat diduga surat tilang dari polisi kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Benarkah hal tersebut?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yogo Purnomo memastikan bahwa foto yang disebut surat tilang itu sesungguhnya hanyalah surat teguran.

“Yang beredar itu bukan surat tilang, tetapi hanya surat teguran saja,” kata Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (15/4/2020).

Ia juga memastikan, bahwa surat tersebut sebatas hanya surat teguran saja selama PSBB diterapkan di Jakarta.

Surat teguran katanya sangat penting agar masyarakat bisa menjaga diri untuk kesehatannya dan orang banyak serta menerapkan PSBB selama waktu yang ditentukan.

"Jadi sekali lagi bukan surat tilang,” kata Sambodo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, mengatakan Polda Metro Jaya mulai menerapkan teguran tertulis kepada para pengendara mobil dan motor yang kedapatan melanggar ketentuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, mulai Senin (13/4/2020).

Dari teguran tertulis itu, pelanggar PSBB terdata dan jika ke depan diketahui melanggar lagi maka dikenakan sanksi atau proses hukum sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 terkait PSBB di Jakarta

"Jadi masih kita imbau dan edukasi juga ke warga terkait PSBB ini. Tetapi sekaligus ada yang namanya dengan teguran tertulis, sejak Senin kemarin," kata Yusri.

"Yang melanggar kita suruh tulis data diri dan kita data, lalu suruh pulang saja itu sudah sanksi sebenarnya," katanya.

"Kenapa kita berikan teguran tertulis? Agar ada datanya lengkap, jadi nanti kalau sudah dua kali melanggar, maka sudah masuk data base Polda dan bisa kita lakukan sanksi lebih tegas. Tapi penindakan itu adalah jalan terakhir," katanya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Surat Tilang PSBB di Medsos, Begini Penjelasan Lengkap dari Polda Metro

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas