Viral Dana Bansos Covid-19 di Depok Disunat Rp 25 Ribu, Ketua RT Jelaskan Penyebabnya
Media sosial diramaikan viral dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Pemkot Depok disunat Rp 25 ribu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial diramaikan viral dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Pemkot Depok disunat Rp 25 ribu.
Ketua RT pun memberikan penjelasan sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar.
Awalnya, Sejumlah warga di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, mengeluh karena tak utuh menerima dana bansos Covid-19 ini.
Diketahui, dana bantuan sosial bersumber dari Pemerintah Kota Depok dan besarannya Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK).
Namun, warga menerima hanya sebesar Rp 225 ribu, tanpa ada kejelasan kemana sisanya.
Belakangan, tersiar kabar selisih Rp 25 ribu tersebut sudah dikembalikan lagi.
Kini, warga sudah menerima bantuan sosial tersebut dengan nilai yang utuh sebesar Rp 250 ribu.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Barep Suroso, memberikan klarifikasi ketika dijumpai wartawan.
Barep menceritakan, ia tak menampik ada pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu hasil keputusan para Ketua RT serta pengurus lingkungan setempat.
Pemotongan sebesar Rp 25 ribu, menurut Barep, bukan tanpa sebab.
Ia menjelaskan uang sebesar RP 25 ribu yang dipotong tadi rencananya akan dibelikan paket sembako.