Presiden Larang Mudik, Organda Minta Ketegasan Teknis di Lapangan
Organda mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam memutuskan kebijakan larangan mudik 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam memutuskan kebijakan larangan mudik 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Ariono, ini jadi suatu ketegasan yang dinantikan masyarakat selama masa pandemi corona.
"Masyarakat kan sangat dihargai sisi kemanusiaannya sangat dihargai yang mana pun, itu yang patut kita cermati begitu," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
Meski demikian, Ateng menyebut pihaknya kini menunggu petunjuk teknis untuk impelementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Pasalnya, Ateng mengatakan bicara mudik maka bicara transportasi. Melihat transportasi untuk mudik, kata Ateng, harus secara holistik atau komprehensif.
"Kalau kita bicara modanya saja, maka moda itu menyangkut moda besarnya adalah moda darat-jalan raya, moda laut, moda udara, moda kereta api, itu kan satu kesatuan. Belum lagi kalau ditambah jalan raya, itu ada yang umum dan pribadi. yang pribadi ada lagi, ada yang roda empat dan roda dua, itu fakta dan sudah jadi persoalan sejak dulu," ujarnya.
"Ini yang mestinya ke depan ketentuan teknisnya harus sangat tegas dan jelas, karena di sampaikan oleh Pak Presiden sudah sangat bagus dan jelas bahwa mudik dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.