Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya

Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya
Istimewa
Kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat, lokasi kejadian perkara perempuan dianiaya hingga mengalami 12 luka tusukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial E (19) di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat masih terus berjalan.

Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan tersebut dengan menggunakan teknologi, yaitu melacaknya lewat simcard ponsel korban yang digasak pelaku.

Baca: Kasus Remaja Dibacok di Limo Depok Masih Misteri, Korban Begal atau Ada Motif Dendam?

Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, saat mendapat laporan kasus penganiayaan petugas langsung melacak lewat smartphone korban yang digasak  pelaku.

"Jadi penyidik lakukan digital forensik melalui sinyal handphone punya korban. Ternyata simcard itu masih digunakan oleh pelaku," kata Abdul Ghafur.

Abduk Ghafur menjelaskannya dalam konferensi pers yang ditayangkan di Instagram @Polresmetrotamansari Jumat (8/5/2020).

Berita Rekomendasi

Sehari setelah tindakan penganiayaan itu, sinyal simcard terlacak oleh aparat kepolisian.

Namun, simcard itu sudah bukan dipegang oleh pelaku.

Simcard itu sudah berpindah tangan yang dipegang oleh C yakni kakak teman pelaku.

Polisi pun menyelidiki  lebih lanjut tentang  pemberi utama simcard tersebut.

"Ketika dikembangkan baru diketahui bahwa simcard didapat C dari pelaku utama yakni M alias Konang (22)," kata Ghafur.

Polisi pun segera menangkap M di rumahnya kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Selain M, polisi juga menangkap penadah ponsel curian yakni IR (32).

Penadah IR ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat. Dia  membeli smartphone curian lewat jejaring Facebook.

"Saat ini kami masih memburu teman M yakni D yang menjual handphone itu lewat media sosial," kata Ghafur.

Status D sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mengetahui aksi M dan membantu M menjual ponsel tersebut.

"DPO D ini yang mengantarkan pelaku ke hotel dan menjual handphone itu lewat Facebook," kata Ghafur.

Bahkan D juga sempat antarkan M ke rumah sakit karena mendapatkan luka karena berkelahi dengan korban.

D diduga kuat mengetahui aksi pelaku dan membantu menjual ponsel korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan di Hotel Sumi, Manggabesar, Tamansari, Jakarta Barat, E (19) mengenal pelaku, M alias Konang.

Perkenalan antara korban dengan M alias Konang lewat aplikasi perkenalan MiChat.

Korban yang mengenal pelaku kurang dari satu hari tersebut lantas memutuskan check in di kamar hotel, Sabtu (2/4/2020).

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku dan korban janjian di Hotel Sumi pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban tiba lebih dulu dan segera memesan kamar bernomor 120 di hotel tersebut.

Kemudian, Minggu (3/5/2020) dini hari tepatnya pukul 02.00 WIB pelaku datang ke Hotel Sumi diantar ketiga temannya menggunakan sepeda motor.

Saat itu pelaku masuk sendiri ke dalam hotel dan mengetuk pintu kamar yang dipesan korban.

"Bertemu korban, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 600.000 yang sudah dijanjikan sebelumnya kepada korban," kata Ghafur saat konferensi pers yang ditayangkan di Instagram @Polsekmetrotamansari ,Jumat (8/5/2020).

Di dalam kamar tersebut pelaku sempat bercumbu dengan korban. Namun, setelah itu,  pelaku mencoba mencekik leher korban.

Korban pun melawan saat dicekik oleh pelaku. Ketika itu korban menendang pelaku hingga terlepas dari cekikannya.

Akan tetapi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau lipat  di dekat tumpukan baju pelaku.

Pisau itu  kemudian digunakan pelaku untuk melukai tubuh korban hingga berkali-kali seperti di leher, dada, punggung, dan lengan kiri.

Saat itu korban sempat pingsan dan ditinggalkan pelaku ke kamar mandi.

"Jadi penusukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Hal itu diketahui dari pisau lipat yang disembunyikan pelaku di bawah tumpukan baju," kata Ghafur.

Dia menambahkan, setelah pingsan korban sempat tersadar dan menelpon rekannya untuk meminta pertolongan.

Saat hendak menelpon rekannya, pelaku melihat usaha korban dan merampas ponsel korban.

Kemudian, terjadi penganiayaan kedua terhadap korban.

"Korban kembali pingsan dan pelaku melarikan diri keluar kamar hotel," ujar Ghafur.

Ketika melarikan diri, pelaku mengambil ponsel korban dan cincin di jari manis korban.

Teman korban yang sempat dihubungi mendatangi Hotel Sumi tersebut dan meminta tolong petugas hotel.

Kemudian, petugas hotel menemukan korban tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan.

Korban saat itu masih dalam keadaan sadar dan sempat meminta tolong kepada petugas hotel.

Baca: Diduga Ada Peran Sang Ayah di Balik Buronnya YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka

"Pihak hotel akhirnya melaporkan ke kami dan korban segera kami bawa ke rumah sakit terdekat," ucapnya lagi.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelaku Penganiayaan Perempuan di Hotel Tamansari Jakarta Barat Dilacak Pakai Jejak Simcard

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas