Wagub DKI Sebut Asosiasi Mal DKI Jakarta Salah Tafsir Pernyataan Anies
Pernyataan tersebut kemudian diasumsikan APPBI DKI Jakarta, bahwa mal akan diizinkan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegaskan pihaknya belum mengeluarkan kebijakan pusat perbelanjaan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad RIza Patria, saat ini Pemprov DKI masih menunggu perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 yang terjadi di masyarakat.
Baca: Di Tengah Pandemi, Bea Cukai Bali Nusra Tetap Laksanakan Patroli Laut
Pernyataan Ahmad Riza Patria tersebut merujuk pada pernyataan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta yang menyebutkan ada puluhan pusat perbelanjaan atau mal yang akan buka awal Juni mendatang.
Menurut Ahmad Riza, mereka justru salah tafsir mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal harapannya dari fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pada pertengahan Mei, Anies menyampaikan fase ketiga PSBB yang dimulai pada 22 Mei sampai 4 Juni dapat menjadi penentu apakah PSBB kembali diperpanjang atau diakhiri.
Pernyataan tersebut kemudian diasumsikan APPBI DKI Jakarta, bahwa mal akan diizinkan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
“Ketika pak Gubernur pada 19 Mei lalu berharap bahwa PSBB yang ketiga ini menjadi penghabisan, ternyata ditafsirkan teman-teman asosiasi itu tanggal 5 Juni mal dibuka,” kata lelaki yang biasa disapa Ariza ini saat wawancara eksklusif dengan Redaksi Warta Kota lewat aplikasi Zoom pada Rabu (27/5/2020) malam.
Atas dasar kesalahpahaman itulah, Ariza enggan membeberkan jenis regulasi dan konsep yang telah dibuat untuk menghadapi kehidupan New Normal (Normal Baru).
Kondisi ini menggambarkan masyarakat Jakarta kembali beraktivitas seperti biasa dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan harapan perekonomian kembali tumbuh.
Ariza khawatir bila konsep dan regulasi dipaparkan lebih awal, dapat terjadi kesalahpahaman yang kedua mengenai rencana New Normal.
Padahal konsep tersebut baru akan diterapkan bila angka reproduksi (R0) Covid-19 berada di bawah 0,7; sementara R0 di Jakarta saat ini di kisaran 0,98-1,1.
Semakin rendah R0 dianggap baik karena potensi penularan virus antar pribadi masyarakat juga semakin rendah.
“Kami tadi sudah rapat dan rampungkan lalu finalisasi regulasi, konsep dan strategi, apabila nanti DKI Jakarta memasuki masa kenormalan baru atau New Normal,” ungkapnya.
“Nanti Pak Gubernur tinggal launching pada saat yang tepat, kapan saat yang tepat? Tergantung dari hari-hari ke depan (perkembangan kasus baru Covid-19).