Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tukang Cilok asal Sukoharjo yang Berhasil Tembus Masuk Jakarta: Gak Diberhentikan Petugas

Warga Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut itu pun menggunakan jasa mobil travel untuk pulang ke ibu kota.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cerita Tukang Cilok asal Sukoharjo yang Berhasil Tembus Masuk Jakarta: Gak Diberhentikan Petugas
Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam yang ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. 

"Keempat keluarga ini datang ke Jakarta pada Sabtu (30/5/2020) dan Minggu (31/5/2020) kemarin," Maryono.

Lantaran tidak mengantongi SIKM, keempat keluarga ini harus menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 sebelum mereka memegang surat keterangan sehat.

Selama isolasi 14 hari, Maryono meminta para tetangga untuk turut membantu memenuhi kebutuhan hidup jika keempat keluarga ini membutuhkan bantuan.

Pengurus RT/RW Tandai Rumah Warga yang Baru Balik Mudik Lebaran

Kelurahan Papanggo mendata warga yang baru tiba di DKI Jakarta usai menjalani mudik Idulfitri.

Salah satu cara pendataan adalah dengan menempelkan stiker kertas di rumah-rumah warga tersebut.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data per hari ini, sudah ada empat keluarga warga Kelurahan Papanggo yang baru tiba dari kampung halamannya.

Dua di antaranya tinggal di RT 01/RW 07 Kelurahan Papanggo.

Pantauan TribunJakarta.com, pemasangan stiker kertas dilakukan langsung oleh pengurus RT dan RW setempat.

Setiap stiker berisi pemberitahuan karantina mandiri dengan tulisan "Rumah Pendatang Mudik Dalam Pengawasan Karantina Mandiri 14 Hari".

Wakil Ketua RW 07 Kelurahan Papanggo, Supatman mengatakan, pemasangan stiker kertas ini untuk menandai warganya yang memang sempat mudik dan sudah kembali ke rumah masing-masing.

Ini juga sebagai upaya pengawasan terhadap warganya dalam antisipasi penyebaran Covid-19.

"Jadi intinya kita mengawasi sesuai anjuran pemerintah, setiap pemudik yang datang wajib dikarantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing," kata Supatman di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas