Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Beradik di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Kakak beradik menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri OR (16) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakak Beradik di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Pertama enggak tahu saya, ketahuannya sejak bulan puasa kemarin (sehabis peristiwa rudapaksa yang dialami korban)," jelas Kimin.

Baca: Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras

Usai sepekan berlalu, ia bersama warga setempat mendapat kabar kondisi OR yang memburuk dari sang ayah yang sudah tak lagi tinggal serumah dengannya.

Kimin bersama beberapa tokoh warga setempat pun langsung menuju kediaman OR yang tinggal bersama neneknya di sebuah kontrakan kecil berukuran sekitar 6 x 5 meter.

Informasi pun terungkap kala teman sebayanya dan pengakuan dari sang korban yang tertatih dalam mengucapkannya.

Ia bersama beberapa perwakilan warga setempat pun turut andil mencari para pelaku yang tega berbuat bejat kepada OR.

Menurutnya kala itu warga memutuskan untuk mencari para pemuda pelaku rudapaksa ke Desa Cihuni berkat informasi yang diberikan dari teman dan korban.

Alhasil, ia bersama warga dapat menjalin komunikasi dengan Ketua RT, RW dan tokoh warga setempat.

Berita Rekomendasi

"Kita datangin ada sekitar 50 warga, lalu ketemu dengan Ketua RT, RW dan lainnya disana terus terjadilah komunikasi," ujarnya.

Baca: Klarifikasi Kasus Burung Walet, Novel Mengaku Pernah Diancam Sebelumnya: Saya Korban Rekayasa

Keputusan pun diambil mengingat kondisi OR yang semakin memburuk disertai perilaku yang mulai tidak normal.

Kata Kimin, latar belakang OR yang hanya tinggal bersama sang nenek tak sanggup untuk membawanya ke rumah sakit untuk mendapati perawatan akibat sakit yang dideritanya itu.

Alih-alih dapat bebas dari perbuatan bejatnya, para pelaku mengirim dua perwakilan ke kediaman OR untuk membuat kesepakatan secara kekeluargaan.

"Enggak ada yang datang, cuman perwakilan dari keluargnya saja, berdua, pria sama ibu-ibu. Mereka datang berjanji untuk menyembuhkan korban dan membiayai pengobatannya," jelasnya.

Pihak keluarga pun lantas memutuskan melarikan OR ke rumah sakit khusus ketergantungan yang bertempat di kawasan Serpong, Tangsel.

Nahas, usai menjalani perawatan selama dua pekan lebih kondisi OR tak juga membaik hingga pihak keluarga memutuskan untuk mencari rumah sakit lain.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas