Pengedar Uang Dollar AS Palsu Kembali Tertangkap di Depok
kejadian bermula saat petugas mencurigai pelaku yang tengah mondar mandir di jalan tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran uang dollar Amerika Serikat palsu kembali terjadi di kawasan Depok.
Kali ini, kepolisian menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut.
Ketiga orang pelaku itu ditangkap di Jalan Raya Pekapuran, Curug, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka adalah Maulana, Ishak Muzakar Adam als Sandi dan Agus Giri Nugroho.
"Pelaku mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 Dollar, 1 lak pecahan uang kertas pecahan 100 Dollar, 3 lak pecahan uang Dollar Brunei, 71 lembar pecahan Euro dan 3 lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 Dollar.
Baca: Waspadalah! Duit Palsu Rp 200 Juta Sudah Beredar di Gresik, Jaringan Pemalsunya Sudah Diekuk
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Tindak pidana mengedarkan uang jenis dollar US palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok menangkap seseorang yang diduga pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu di Jalan Putri Tunggal Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (15/6/2020) malam.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Tim Jaguar Polresta Depok IPTU Winam Agus.
Menurutnya, kejadian bermula saat petugas mencurigai pelaku yang tengah mondar mandir di jalan tersebut.
"Orang ini mondar mandir di jalan putri tunggal harjamukti Cimanggis. Setelah kita periksa tasnya, ditemukan 2.800 uang dollar palsu dan beberapa lembar uang asing asli," kata Winam kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Dia menjelaskan pelaku sempat mengelak saat dicurigai sebagai pengedar uang palsu oleh petugas kepolisian.
Namun ketika ponselnya diperiksa, ditemukan pemesanan uang palsu dari sejumlah orang.
"Saat ditanyakan apakah dia pengedar, dia mengelak. Setelah di cek hp nya ditemukan chat-chat pemesanan uang asing palsu," jelasnya.
Saat tertangkap, pelaku diduga tengah akan menemui pemesan uang palsu tersebut.
"Belum transaksi, kayaknya dia akan menemui pembelinya," tukasnya.