Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan John Kei untuk Presiden Jokowi, Godfather of Jakarta Minta Perlindungan Hukum Cegah Intervensi

Anto menjelaskan, surat atau pesan yang akan disampaikan pada Presiden Jokowi adalah meminta perlindungan hukum.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pesan John Kei untuk Presiden Jokowi, Godfather of Jakarta Minta Perlindungan Hukum Cegah Intervensi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Nama kelompok John Kei kembali menggegerkan publik.

Diketahui, sebelumnya kelompok John Kei melakukan penyerangan di kawasan perumahan mewah, Green Lake City beberapa waktu lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap kelompok John Kei beserta sang Godfather of Jakarta ini.

Laporan terkini, Polda Metro Jaya telah mengamankan semua kelompok John Kei yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei.

"Kita laporkan hasil perkembangan, jadi total kita amankan 39 yang kita tahan. Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka DPO bertambah menjadi 8 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020) dilansir Tribunnews.com.

Rinciannya, 37 orang tersangka diduga terlibat langsung dalam perencanaan penyerangan Nus Kei pada (20/6/2020).

Sementara dua orang yang juga kelompok John Kei diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

BERITA TERKAIT

Selama kasus John Kei masih berjalan di Polda Metro Jaya, Godfather of Jakarta dikabarkan akan mengirim pesan untuk Presiden Jokowi.

Hal tersebut diungkap tim kuasa hukum John Refra atau John Kei.

Baca: Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei

Baca: Semua Kelompok John Kei yang Berperan Aktif Penyerangan Rumah Nus Kei Telah Ditangkap

"Tim kuasa hukum John Kei mengucapkan terima kasih dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana," ujar Isti Noviani, kuasa hukum John Kei, saat diwawancarai ketika proses rekonstruksi di Kelapa Gading pada Senin, 6 Juli 2020, dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut, Isti menegaskan hari ini, surat untuk Jokowi akan disampaikan ke Istana.

"Kepada Bapak Jokowi akan kami sampaikan surat kita mengenai pemberitahuan proses hukum ini berjalan dengan baik," ujar Isti.

Isi dari surat tersebut diungkap oleh Anton Sudanto.

Anto menjelaskan surat atau pesan yang akan disampaikan pada Presiden Jokowi adalah meminta perlindungan hukum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas