Ratusan Pekerja Griya Pijat dan Pemandu Karaoke Demo Anies, Minta Tempat Usaha Dibuka
Dengan mengenakan masker tapi menjaga jarak antar mereka, para pekerja tempat hiburan tersebut meneriakkan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COOM, JAKARTA -- Ratusan orang pekerja dari griya pijat dan pemandu karaoke melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi.
Dengan mengenakan masker tapi menjaga jarak antar mereka, para pekerja tempat hiburan tersebut meneriakkan tuntutan mereka.
Mereka membawa satu mobil komando dengan sejumlah pengeras suara.
Beberapa di antaranya ada yang membawa spanduk bertuliskan 'Jangan berprasangka buruk kepada usaha tempat kami'.
"Kami dari aliansi karyawan hiburan malam meminta Anies Baswedan membuka tempat usaha kami," kata seorang unjuk rasa, di lokasi.
Baca: DPR Akan Percepat Sidang Paripurna Agar Demo Segera Membubarkan Diri
Baca: Spanduk Massa Terapis dan Pemandu Karaoke Aksi di Balai Kota DKI: Kami Janda Butuh Biaya Hidup
Sementara, arus lalu lintas (lalin) dari Jalan Tugu Tani menuju Medan Merdeka Timur ditutup sementara.
Reaksi anggota DPRD DKI
Sebanyak 1.000 terapis griya pijat dan pemandu karaoke akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) pagi.
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka tempat hiburan malam.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh, mengatakan masyarakat sudah mulai jenuh dengan virus corona Covid-19.
"Sudah hampir masuk lima bulan, masyarakat sudah jenuh dengan virus corona," kata Nova, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Meski begitu, dia menyebut jangan meremehkan virus tersebut.
"Jangan sampai ada kelonggaran dan merasa aman dengan keadaan sekarang," ucap Nova.
"Harus pakai masker dan jaga jarak. Pemprov DKI juga harusnya sosialiasikan terus kalau PSBB masih diperpanjang," lanjutnya.
Menyoal tempat hiburan malam, dia menyatakan mesti dipertimbangkan ulang.
Sebab, jumlah positif Covid-19 ini masih naik.
"Kasus (Covid-19) juga naik terus, ini harus diantisipasi, diingatkan kembali," tutup dia.
Bakal Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan
Sebelumnya, Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota bakal digeruduk 1.000 terapis griya pijat hingga pemandu karaoke, Selasa (21/7/2020) pagi.
Seribu terapis dan pemandu karaoke itu menuntut Anies Baswedan segera membuka tempat hiburan malam yang sudah ditutup sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di awal April lalu.
"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami dengan mengusung protokol Covid-19 yang diberikan," ucap Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani, Senin (20/7/2020).
Selama PSBB masa transisi, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap memang sudang diizinkan kembali beroperasi oleh Pemprov DKI.
Namun, tempat hiburan, seperti panti pijat, karaoke, hingga diskotek belum diizinkan buka selama PSBB masa transisi tahap pertama ini.
Imbasnya, tempat-tempat hiburan tersebut pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya lantaran terus merugi.
"Awalnya ada sebagian yang belum PHK, tapi di bulan Juni akhirnya pada nyerah juga. Semua kena PHK tanpa terkecuali," ujarnya.
Hana pun menantang Anies untuk menemuinya besok di depan Balai Kota saat aksi demo berlangsung.
Sebab, ia menilai, sebagai pemimpin Anies harus mendengarkan aspirasi seluruh warganya.
"Jangan jadi gubernur kalau enggak mau dengar aspirasi. Kami ini warga loh, pengusaha, pemutar roda ekonomi, penyumbang pajak terbesar," kata Hana.
Gubernur Anies Baswedan Diminta Tetap Tutup Tempat Hiburan Malam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk tetap menutup tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.
Dirinya meminta agar tempat hiburan tidak dibuka selama PSBB transisi.
Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu.
Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka.
Namun, apabila Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan dibuka, PAN ditegaskannya akan menolak kebijakan tersebut.
"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita pada Senin (13/7/2020).
Satpol PP Menggerebek Karaoke Reff di Komplek Golden Fatmawati, Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, digerebek petugas, Kamis (9/7/2020) dini hari. (istimewa)
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN), Anhar Nasution.
Dirinya menegaskan agar Pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap menutup tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Alasannya karena protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 sulit diterapkan di tempat hiburan malam.
“Coba bayangin saat karokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak,” kata Anhar dihubungi pada Senin (13/7/2020).
Tidak hanya tempat hiburan malam, griya pijat diungkapkan Anhar harus tetap ditutup.
Sebab menurutnya, kontak fisik diyakininya akan terjadi antara pelanggan dengan terapis.
"Sentuhan antara terapis dengan pelanggan pasti akan terjadi, jadi tempat hiburan malam dan griya pijat sangat rawan akan penyebaran Covid-19," jelas Anhar.
Terlebih saat ini, kata Anhar di Jakarta sendiri saat ini angka positivity rate-nya melonjak dari 4 sampai 5 sekarang sudah 10,5 persen.
Karena itu, dirinya melihat bila tak diantisipasi betul maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali.
“Jadi kalau saran saya mending ditunda dulu,” tambahnya.
DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut, banyak tempat hiburan malam (THM) buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Padahal, Pemprov DKI belum mengizinkan THM kembali beroperasi selama masa transisi ini.
Untuk menyamarkan usaha TMH, Abdul Aziz mengungkapkan, banyak pengusaha menutupinya dengan membuka restoran.
“Di lapangan tempat hiburan malam itu berkedok restoran. Restoran kan sudah diizinkan buka dengan aturan 50 persen di lapangan,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).
“Tapi dilapangan banyak buka itu tempat hiburan, entah bar atau diskotek yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Terkait hal ini, politisi PKS ini pun meminta Pemprov DKI tegas dalam menegakkan aturan.
Sebab, hal ini bisa memicu kembali penyebaran Covid-19 bila terus dibiarkan.
Terlebih, THM itu kerap tak mengindahkan aturan terkait pembatasan kapasitas pengunjung.
“Keselamatan harus jadi prioritas utama dan ini berkonsekuensi menyebarnya kembali Covid-19. (Pemprov DKI) harus tegas bila ada kejadian seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain tegas dalam menjalankan aturan, Abdul Aziz juga meminta meminta Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengedukasi para pengusaha.
Sebab, aturan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan Pemprov DKI saja, tapi juga untuk keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.
“Kita juga harus sosialisasi ke tempat-tempat yang berkedok restoran itu bahwa ini kita lakukan untuk kselamatan mereka. Kalau kita mau jahat sih bebaskan saja,” tuturnya. (TribunJakarta.com/Wartakota)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Massa Aksi Pemandu Karaoke dan Terapis Spa Mulai Unjuk Rasa di Balai Kota DKI, Arus Lalin Ditutup