Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Editor: Hasanudin Aco
![Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ansori-terduga-kasus-pkdrt-di-mapolsek-pamulang.jpg)
"Galak (si suami-red) didepan orang pernah dia (korban-red) ngembaliin salah dibentak di depan pembeli. Orangnya galak lah sama bini orang semua pada tahu. Emang galak sama bini semua pada tahu," kata Dino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, Doni mengatakan bila Ansari telah lama membuka usah warung kelontongnya itu di kawasan tersebut.
Kendati telah lama mendiami tempat tersebut, Doni mengakui bila Ansari merupakan sosok yang jarang bergaul dengan lingkungan setempat.
"Orangnya memang pendiam," katanya.
7. Kekerasan berulang-ulang
Penyebab Thayyibah tewas karena dipukuli suami, Ansari, Minggu (26/7/2020).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cabe 1, RT 005, RW 004, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga setempat bernama Adi mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu belum lama menempati kediamannya di Jalan Cabe yang juga digunakan sebagai warung kelontong.
Menurutnya, kekerasan kerap dialami korban saat sedang melayani pembeli di warung kelontongnya itu.
"(Tinggal-Red) berdua saja, baru nikah dan belum sampe setahun tinggal di sini. Kalau ribut-ribut sih enggak, cuman orang kalo belanja liat kadang dipukulin istrinya," kata Adi, Minggu (26/7/2020)
Adapun saat ini pelaku telah diamankan pihak Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara, jasad Thayyibah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna autopsi lebih lanjut.
Penulis: Rizki Amana/Wartakotalive.com/Tribun Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.