Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) 

"Galak (si suami-red) didepan orang pernah dia (korban-red) ngembaliin salah dibentak di depan pembeli. Orangnya galak lah sama bini orang semua pada tahu. Emang galak sama bini semua pada tahu," kata Dino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).

Selain itu, Doni mengatakan bila Ansari telah lama membuka usah warung kelontongnya itu di kawasan tersebut.

Kendati telah lama mendiami tempat tersebut, Doni mengakui bila Ansari merupakan sosok yang jarang bergaul dengan lingkungan setempat.

"Orangnya memang pendiam," katanya.

7. Kekerasan berulang-ulang

Penyebab Thayyibah tewas karena dipukuli suami, Ansari, Minggu (26/7/2020).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cabe 1, RT 005, RW 004, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berita Rekomendasi

Warga setempat bernama Adi mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu belum lama menempati kediamannya di Jalan Cabe yang juga digunakan sebagai warung kelontong.

Menurutnya, kekerasan kerap dialami korban saat sedang melayani pembeli di warung kelontongnya itu.

"(Tinggal-Red) berdua saja, baru nikah dan belum sampe setahun tinggal di sini. Kalau ribut-ribut sih enggak, cuman orang kalo belanja liat kadang dipukulin istrinya," kata Adi, Minggu (26/7/2020)

Adapun saat ini pelaku telah diamankan pihak Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara, jasad Thayyibah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna autopsi lebih lanjut.

Penulis: Rizki Amana/Wartakotalive.com/Tribun Jakarta

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 7 Fakta Suami Aniaya Istri Sampai Tewas di Pamulang, Tetangga Sering Dengar Rintihan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas