Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Kasus Ponsel Ilegal yang Masih Bergulir, Putra Siregar Malah Raih 2 Rekor MURI, Berkat Ini

Di tengah kasus ponsel ilegal yang menyeret namanya, Putra Siregar justru raih 2 penghargaan MURI.

Editor: ninda iswara
zoom-in Di Tengah Kasus Ponsel Ilegal yang Masih Bergulir, Putra Siregar Malah Raih 2 Rekor MURI, Berkat Ini
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Putra Siregar 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah kasusnya yang sedang ramai diperbincangkan, Putra Siregar justru mendapat berkah.

Pria pemilik toko ponsel PS Store ini baru saja mendapatkan 2 penghargaan MURI.

Nama Putra Siregar kini memang sedang menjadi sorotan gara-gara kasusnya.

Putra Siregar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kantor Wilayah Bea dan Cukai jakarta juga telah menciduk Putra Siregar.

Berkas hasil penyidikan tindakan pidana kepabeanan PS Store pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2020 untuk bisa segera disidangkan perkaranya.

 Kasus PS Store Sudah sejak 2017, Ini Alasan Putra Siregar Baru Diciduk & Penyebab Tidak Ditahan

 Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Youtuber & Kenal Banyak Artis

Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar (27) meraih rekor MURI setelah menyembelih 404 hewan kurban dan dibagikan ke seluruh Indonesia saat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).
Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar (27) meraih rekor MURI setelah menyembelih 404 hewan kurban dan dibagikan ke seluruh Indonesia saat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilakukan Bea Cukai atas dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Berita Rekomendasi

Meski ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan.

Informasi tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta.

Sementara itu, Putra Siregar melalui media sosial Facebook, Selasa (28/7/2020) sempat memberikan klarifikasi yang menyatakan kasus tersebut sebenarnya berawal dari tahun 2017.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas