Sejumlah Mobil Dinas Lalu Lalang Evakuasi Tahanan di Rutan Kejaksaan Agung
Seperti diketahui, gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 19.10 WIB terbakar.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil dinas lalu lalang mengevakuasi tahanan dari rutan di area Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Seperti diketahui, gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 19.10 WIB terbakar.
Pantauan Wartawan TribunJakarta.com sekira pukul 21.32 WIB, tampak di dalam mobil yang keluar terisi sejumlah tahanan.
Lokasi rutan dengan gedung utaa Kejaksaan Agung yang terbakar cukup. jauh.
Mobil itu keluar dari pintu belakang gedung Kejaksaan Agung.
Tak berselang lama pergi, sejumlah mobil itu kembali masuk ke dalam gedung Kejaksaan untuk mengevakuasi tahanan selanjutnya.
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Nasib Para Tahanan?
Di sekitar area depan pintu belakang, tampak sejumlah pegawai kejaksaan berkumpul.
Mereka tidak diizinkan masuk ke dalam gedung kejaksaan.
Pengacara salah satu terdakwa yang ditemui di depan pintu, Suharja, belum mengetahui pasti kondisi kliennya.
"Saya lagi cari info terbaru dari Kepala Rutan seperti apa. Kata Kepala Rutan ini sedang dievakuasi saya belum tahu apakah klien saya sudah keluar," katanya saat ditanya TribunJakarta.com pada Sabtu (22/8/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas damkar menerima berita sekira pukul 19.10 WIB.
Dikerahkan sebanyak 230 personel damkar untuk memadamkan api.
Penyebab kebakaran hingga berita ini diturunkan belum diketahui.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan sejauh ini tidak ada laporan terkait korban jiwa.