Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya 88 Kini Jumlah Pegawai PT NOK Indonesia yang Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 132 Orang

“Penambahan kasus dari PT NOK Indonesia. Total jadi 220 yang positif,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Awalnya 88 Kini Jumlah Pegawai PT NOK Indonesia yang Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 132 Orang
Freepik
ilustrasi virus corona 

Alamsyah mengatakan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja juga merespon perkembangan status Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Bupati telah mengeluarkan surat keputusan yang akan memperketat protokol kesehatan dan aktivitas di tempat kerja, untuk mengurangi kontak antar karyawan yang nantinya semoga dapat mencegah adanya klaster baru lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, pada Rabu (2/9/2020).

Baca: Jumlah Karyawan Pabrik LG Cikarang yang Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 242 Orang

Hingga Pandemi Berakhir

Bupati Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.274-Dinkes/2020.

Surat Keputusan tersebut merupakan pengubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.251-Dinkes/2020 yang sebelumnya telah diedarkan pada 3 Juli lalu.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat penambahan dan pengubahan dari poin-poin peraturan.

Satu diantaranya yakni penambahan peraturan pada sektor perusahaan dan industri, yang mewajibkan pengelola atau pimpinan perusahaan untuk memeriksakan test swab PCR kepada minimal 10 peren dari seluruh karyawan atau pekerjanya, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Berita Rekomendasi

Alamsyah mengatakan, bahwa peraturan tersebut berlaku hingga pandemi ini berakhir di Kabupaten Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Pabrik Ban Terpapar Positif Covid-19 Bertambah 132 Orang, Wilayah Pemkab Bekasi Zona Merah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas