Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Perpustakaan Umum Depok Kembali Ditutup Hingga 14 September
Perpustakaan Umum Kota Depok kembali ditutup hingga 14 September 2020 karena jumlah pegawai Diskarpus yang terpapar Covid-19 bertambah.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Perpustakaan Umum Kota Depok kembali ditutup.
Alasannya karena jumlah pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok yang terpapar Covid-19 bertambah.
Padahal, sesuai rencana perpustakaan dibuka pada Senin (7/9/2020).
Buntut dari kasus positif Covid-19, perpustakaan ditutup hingga 14 September 2020.
"Awalnya mau dibuka 7 September ini, tapi karena adanya pegawai yang positif Covid-19 atas rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, maka perpustakaan ditutup sementara," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.
Baca: Apresiasi Bogor dan Depok, Ridwan Kamil Minta Bekasi Terapkan Jam Malam
Baca: Kronologi Pasien Covid-19 Lompat Dari Lantai 13 RSUI Depok, Bermula Saat Hendak Diambil Sampel Darah
Siti Chaerijah menjelaskan selama perpustakaan umum Depok tutup, masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan lain.
Alternatif lainnya, masyarakat Depok dapat mencari buku di katalog online dan petugas akan mengambilkan buku.
Kemudian buku dibawa pulang untuk dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok.
Baca: Selfie Pamerkan Celurit, Remaja di Depok Diangkut ke Mapolsek Sukmajaya, Terancam Kena UU Darurat
Siti Chaerijah menambahkan akibat adanya kasus tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melakukan swab test massal di RS Hermina Depok.
Senin (7/9/2020) ada 40 pegawai yang menjalani swab test, sisanya pada Selasa 8 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditemukan Kembali Kasus Positif Covid-19 Buat Perpustakaan Umum Depok Kembali Tutup,