13 Pejabat Pemprov DKI Positif Covid-19, Dua Diantaranya Meninggal Dunia
Delapan pejabat yang sempat terpapar Covid-19 telah dinyatakan sehat dan kembali beraktivitas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta positif virus corona atau Covid-19.
Termasuk 13 orang di antaranya adalah pejabat, sedangkan 11 orang sisanya staf ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, delapan pejabat yang sempat terpapar Covid-19 telah dinyatakan sehat dan kembali beraktivitas.
Namun dua di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19, dan tiga orang lagi masih menjalani isolasi.
Pejabat yang dinyatakan sehat adalah Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda DKI Jakarta Hendra Hidayat (sekarang Wakil Wali Kota Jakarta Timur).
Baca: Selain Sekda DKI, Ini 9 Pejabat Pemprov yang Pernah dan Masih Terinfeksi Covid-19
Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Premi Lesari; Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Reswan W Soewardjo (sekarang Asisten Deputi Gubernur Jakarta bidang Pariwisata).
Kemudian, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan dan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti; Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah.
Serta Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya.
Sedangkan dua pejabat meninggal dunia akibat Covid-19 adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan.
Sementara tiga pejabat yang masih menjalani isolasi adalah Wali Kota Jakarta Barat; Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Bagian Hukum di Biro Hukum Setda DKI Jakarta.
“Namun untuk di Blok G Balai Kota sekarang ada 11 staf yang kena, rinciannya tiga orang dari Biro Hukum dan delapan di saya (BKD),” kata Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Menurut Chaidir, staf dan pejabat itu terkonfirmasi terpapar Covid-19 sejak Rabu (16/9/2020) kemarin.
Pada Senin (14/9/2020) sebelumnya, mereka mengikuti swab test yang digelar Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Atas temuan kasus baru itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara kegiatan di Gedung Blok G yang berjumlah 22 lantai.
"Semua disterilin, tapi lockdown Blok G bukan karena Pak Sekda meninggal, tapi karena ada dua pejabat baru (Asdep dan Kabag Hukum, termasuk 11 staf ASN) yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Minggu (19/9/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu mengatakan, penutupan operasional kantor pegawai bukan karena Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat Covid-19.
Tetapi karena pejabat eselon II yang kembali terpapar Covid-19.
"(Penutupan ini) bukan karena kasus Pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat (positif virus corona)," kata Anies Baswedan, di Balai Kota, Rabu (16/9/2020).
"Salah satunya pejabat eselon II yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif, dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini, tapi satu sudah konfirm positif,” katanya lagi.
Menurut Anies Baswedan, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.
Tindakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Isi pergub itu tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.
“Jadi gedung blok G di DKI Jakarta, ini persis samping kita. Di hari Kamis (17/9/2020), Jumat (18/9/2020) dan Sabtu (19/9/2020) akan tertutup dan tidak digunakan."
"Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," ucap Anies Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.