Oknum Tenaga Medis Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-hatta Jalani 32 Adegan Rekonstruksi
EF pelaku pemerasan, pemalsuan dokumen rapid test, dan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menjalani rekonsruksi
Editor: Adi Suhendi
Lanjutnya, dalam rekontruksi itu terdapat 32 adegan yang mana mulai dari adegan ke-10 hingga terakhir pelaku sudah mulai melakukan tindak pidana mulai dari penipuan, pemerasan hingga pelecahan seksual.
Nantinya, rekonstruksi itu akan memperkuat sangkaan pasal demi kebutuhan fakta-fakta di pengadilan.
Sebagai informasi, EF disangkakan pasal 368 KUHPidana dan atau pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 294 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 267 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman terlama sembilan tahun penjara.
Tak Miliki Sertifikat Profesi Dokter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan alumnus fakultas kedokteran di salah satu universitas di Sumatera Utara.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari PT Kimia Farma.
"Kita sudah memeriksa pada PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan kimia farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Baca: Polisi Tangkap Dokter Diduga Bikin Hasil Rapid Test Palsu dan Lecehkan Wanita di Bandara Soetta
Yusri menyampaikan tersangka memiliki gelar sarjana kedokteran.
Namun demikian, EFY belum memiliki sertifikasi profesi sebagai dokter.
"Gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya telah berencana memanggil dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan universitas swasta yang merupakan tempat tersangka mengenyam pendidikan.
Baca: Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
"Kami mau memanggil dari IDI dan akan meriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa memastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran untuk bisa memastikan lagi," jelasnya.
Menurutnya, penyidik juga telah berencana untuk memeriksa pihak yang berasal dari IDI.
"Rencana hari ini IDI baru bisa datang hari ini untuk bisa dilakukan pemeriksaan. Kita sambil menunggu terus melakukan pemberkasan," pungkasnya.
Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Tertangkap Kamera CCTV Berdekatan Dengan Korban
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap oknum petugas medis berinisial EFY yang diduga melakukan penipuan dan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.