Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamit Buat Konten YouTube, Siswi SMP Terjaring Razia Satpol PP Jajakan Diri di Hotel

STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pamit Buat Konten YouTube, Siswi SMP Terjaring Razia Satpol PP Jajakan Diri di Hotel
(Warta Kota/Andika Panduwinata)
Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020). 

Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Baca: Fakta Pelaku Vandalisme Musola di Tangerang, Dia Sedang Giat Belajar Agama Lewat Youtube

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

Berita Rekomendasi

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.

Disegel

Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas