Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Disebut Dapat Ajakan Demo Dengan Imbalan Uang

Ia mengklaim undangan tersebut disebutkan bahwa peserta unjuk rasa akan mendapatkan imbalan uang jika mendatangi aksi itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Disebut Dapat Ajakan Demo Dengan Imbalan Uang
TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Petugas kepolisian mengamankan remeja yang dicurigai sebagai penyusup saat aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). Pemuda ini ditangkap dikarenakan membawa atribut yang mencurigakan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Massa berpakaian hitam 

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.

Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.

Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.

Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.

Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI.

Berita Rekomendasi

Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI.

Ia terlihat mengenakan celana abu-abu, lalu mengibarkan bendera merah putih, yang kemudian diikuti nyanyian lagu nasional Padamu Negeri oleh massa aksi lainnya.

Pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi yang diparkir di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi yang diparkir di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Saat berita ini diturunkan, sebuah mobil komando memasuki kawasan Bundaran HI.

Sang orator dan para massa yang mengikuti iring-iringan mobil komando itu mengenakan pakaian serba hitam.

"Ikut demo, masa cuma ngerokok di pinggiran," ucap sang orator.


Artikel  tambahan ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diduga Dilakukan Kelompok Anarko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas